Ipar Ridwan Mukti Ditahan Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu

Selasa, 24/09/2019 - 16:49
Tersangka Riko Khadafi ditahan di Polda Bengkulu
Tersangka Riko Khadafi ditahan di Polda Bengkulu

Klikwarta.com, Bengkulu - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, resmi menahan tersangka korupsi Rico Khadafi alias Riko Maddari, yang juga ipar mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Tersangka Riko Khadafi ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Senin (23/9/2019) malam di Mapolda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan juga mengantisipasi tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kita sudah tahan tersangka RK lantaran penyidik telah mempunyai alat bukti yang cukup," kata Ahmad Tarmizi, Selasa (24/9/2019).

Tersangka Rico Khadafi sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama. Peran dari tersangka dalam kasus korupsi tersabut adalah sebagai pengendali proyek preservasi rehabilitasi jalan mulai dari simpang kantor Bupati Kepahiang hingga batas Sumatera Selatan tahun 2017.

Dalam kasus ini, ada 2 dari 4 tersangka yang dilakukan penahanan, satu tersangka Chandra Purnama ditahan dirutan Malabero lantaran juga terlibat kasus korupsi lainnya.

"Ada 2 tersangka kasus korupsi jalan Kepahiang ini yang sudah ditahan. Kita masih akan mintai keterangan dari para tersangka untuk melengkapi berkas," imbuh Ahmad Tarmizi. (BT)

Related News