Kesbangpol Kaur Himbau Pengurus Parpol Selesaikan SPJ Bantuan Parpol

Selasa, 12/11/2019 - 18:54
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur

Klikwarta.com, Kaur - Kepala Kantor Kesbangpol Kaur Deki Zulkarnain mengingatkan kepada pengurus partai agar menyampaikan Surat Pertanggungjawaban anggaran dana bantuan partai politik (Parpol). 

Mengingat pentingnya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana bantuan partai politik (Parpol), maka Kesbangpol Kaur kembali akan menyampaikan surat edaran terkait hal itu kepada pengurus di 12 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Kaur.

“Beberapa waktu lalu kami telah menyurati pihak parpol agar segera menyerahkan SPJ paling lambat hingga 31 Oktober 2019, namun ternyata masih ada beberapa parpol yang belum menyerahkan. Maka kembali kami akan layangkan surat edaran yang ke dua dengan limit waktu sampai 15 November”, ujar Deki saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Lanjutnya, sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa pencairan dana bantuan parpol tahun ini di lakukan dua tahap. Hal itu di karenakan tahun ini telah di laksanakan Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilihan Presiden (Pilpres).

“Untuk pencairan tahap kedua ini sudah hasil dari pemilu April 2019 sedang kan tahap pertama pada beberapa bulan lalu itu masih mengacu pada pemilu 2014,” ungkap Deki.

Sejauh ini, berdasarkan pantauan media Klikwarta.com, Partai Politik yang sudah dianggap selesai pengerjaan SPJnya, baru 20% sisanya belum menyelesaikan proses SPJ. (Sulaiman)

Related News