Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan RS Spesialis di Makassar

Selasa, 24/09/2024 - 12:11
Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

Klikwarta.com, Kota Makassar - Inisial Acs merupakan atasannya yang bekerja di salah satu RS Spesialis di kota Makassar diduga telah melakukan kekerasan seksual berikut pengancaman kepada bawahannya inisial IN (28 th) ditempat kerjanya, Selasa (24/9/24).

Inisial IN ( 28 th) bawahannya inisial Acs merupakan karyawati di RS. Spesialis Kota Makassar yang sudah bekerja kurang lebih sekitar 5 tahun kini nasibnya dibayangi rasa   ketakutan, trauma dan mentalnya rusak,  penyebabnya diduga telah terjadi kekerasan seksual berikut pengancaman terhadapnya mulai bulan Mei 2024 sampai dengan Bulan September 2024, oleh inisial Acs yang merupakan atasannya tersebut.

Ibu Intan sebagai anggota keluarga IN (28 th) kepada awak media Klikwarta.com. Mengatakan, Dengan kedatangan kami sebagai anggota keluarga melaporkan telah terjadi kekerasan dan  pelecehan seksual, berikut ancaman terhadap anggota keluarga kami yang dilakukan oleh diduga atasannya inisial Acs di tempat kerja disalah satu rumah sakit spesialis di Kota Makassar.

"Kejadian tersebut sudah berlangsung mulai bulan Mei 2024 dan sampai bulan September 2024 ini, alasan kami melaporkan sekarang ini karena korban mempertahankan pekerjaannya dan mentalnya sudah rusak, Acs selalu mengancam bahwa akan di keluarkan dari pekerjaannya dan  dicarikan masalah bila tidak mengikuti kemauannya, bahkan kekerasan sampai di cekik makanya kami melaporkan untuk menuntut keadilan dan pelaku segera di proses lebih lanjut", harapnya.

.

Muharyanto SH., MH., C.L.A., dari pihak RS Spesialis yang dimaksud saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwasannya diduga karyawan yang melakukan asusila tersebut sudah diberhentikan (PHK) pada hari Senin 23/9/2024.  "Sekarang kami fokus pada pendampingan legal dan psikologis, karena korban karyawan kami", singkatnya. 

Alita Karen Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan dikonfirmasi media mengatakan, kasus kekerasan seksual harus mendapat atensi semua pihak tanpa kecuali. Terkait kasus pelecehan yang dialami salah seorang karyawan RS.

"Saya menyatakan bahwa pelecehan seksual tidak dibenarkan atau tidak dapat dimaafkan dalam perusahaan dengan ketentuan toleransi nol. Pelecahan seksual tidak dapat ditoleransi, oleh karenanya penanganan kasus ini sangat membutuhkan pemahaman, perhatian, dan dukungan dari kita semua. Harapannya, pelaku mendapat ganjaran sehingga tidak ada korban-korban lainnya setelah ini," pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak korban belum mendapatkan pendampingan pisikologis seperti yang dijanjikan pihak Rs. Spesialis tersebut.

(Pewarta : Eris)

Kpu Bitung

Related News