Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura

Rabu, 13/09/2023 - 09:22
Andhika Wahyudiono
Andhika Wahyudiono

Oleh: Andhika Wahyudiono*

Pemerintah Indonesia telah menetapkan persyaratan yang cukup tegas bagi Singapura terkait dengan penggunaan jasa dan barang dalam negeri atau yang dikenal sebagai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Persyaratan ini adalah sebesar 60% untuk ekspor listrik sebesar 4 gigawatt (GW) yang dijadwalkan akan terjadi dari tahun 2027 hingga 2035. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk mendorong pengembangan industri energi terbarukan di Indonesia, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa sumber listrik yang akan dijual ke Singapura berasal dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Ini adalah langkah yang sangat positif menuju pengurangan emisi karbon dan peningkatan pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

Selain persyaratan TKDN yang tinggi, kesepakatan ini juga mengharuskan pembangunan industri serta pabrik panel surya dan baterai listrik di Indonesia. Hal ini merupakan langkah yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Meskipun Rachmat Kaimuddin belum merinci lokasi pasti pembangunan pabrik panel surya tersebut, hal ini menunjukkan niat pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri terbarukan di berbagai wilayah Indonesia seperti Batam, Jawa, atau wilayah lainnya. Upaya ini akan secara umum membentuk industri yang lebih kuat di Indonesia.

Kerja sama ekspor listrik antara Indonesia dan Singapura ini ditandatangani sebagai bagian dari nota kesepahaman yang diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng. Ini adalah tonggak penting dalam menjalin kerja sama antar dua negara dalam hal perdagangan listrik lintas negara.

Singapura, sebagai negara yang memiliki kebutuhan listrik yang terus meningkat, telah berencana untuk mengimpor listrik sebesar 100 megawatt (MW) yang bersifat non-intermitent dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Bulan yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Langkah ini akan membantu Singapura dalam mencapai targetnya untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kontribusinya pada energi terbarukan.

Hingga saat ini, ada lima perusahaan Indonesia yang telah mengajukan proposal untuk menyediakan listrik rendah karbon ke Singapura. Konsorsium Pacific Medco Solar Energy Medco Power dengan mitra konsorsiumnya, PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture Ltd, yang merupakan bagian dari Salim Group, adalah salah satu dari mereka. Selain itu, perusahaan-perusahaan lain seperti Adaro Green dan TBS Energi Utama juga turut berkontribusi dalam upaya ini. PT Medco Power Indonesia, yang telah mendapatkan izin prinsip dari EMA Singapura, akan mengembangkan pilot project ekspor listrik dari PLTS Pulau Bulan bersama dengan Konsorsium PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture Ltd.

Proyek ini menggambarkan langkah besar dalam mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dan mendukung pengembangan teknologi PLTS. Tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya energi fosil yang semakin berkurang.

Indonesia telah menyiapkan tiga skema dalam proyek ekspor listrik ke Singapura. Pertama, badan usaha pemegang penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik (Wilus) akan menjual listrik secara langsung kepada konsumen di Singapura. Skema ini melibatkan badan usaha yang telah mendapatkan izin usaha penyediaan listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU) dan izin usaha jual beli listrik lintas negara (IUJBLN). Kedua, badan usaha pemegang Wilus dapat berfungsi sebagai independent power producer (IPP) seperti PLN atau PLN Batam, dan mereka akan menjual listrik kepada konsumen di Singapura melalui skema grid to grid. Ketiga, kerja sama antara pemegang Wilus melalui skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengembangkan sektor energi terbarukan dan menjadi pemain utama dalam penyediaan energi bersih di kawasan ini. Kerja sama dengan Singapura dalam bidang ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara, termasuk pengurangan emisi karbon dan peningkatan keberlanjutan lingkungan.

Selain manfaat lingkungan, proyek ekspor listrik ini juga akan memberikan dorongan ekonomi yang signifikan. Dengan meningkatnya investasi dalam industri energi terbarukan, banyak lapangan kerja akan tercipta, dan sektor manufaktur akan berkembang dengan pembangunan pabrik panel surya dan baterai listrik. Hal ini akan membantu memperkuat ekonomi Indonesia dan menciptakan lebih banyak peluang bagi masyarakat Indonesia.

Kerja sama ini juga akan membantu mencapai target energi terbarukan global yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Dengan ekspor listrik yang dihasilkan dari sumber daya terbarukan, Indonesia dan Singapura dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan melindungi lingkungan.

Secara keseluruhan, kerja sama ekspor listrik antara Indonesia dan Singapura adalah langkah yang sangat positif menuju pemanfaatan energi terbarukan dan peningkatan kerja sama lintas negara dalam sektor energi. Dengan persyaratan TKDN yang tinggi, pembangunan industri energi terbarukan, dan tiga skema yang telah disiapkan, kedua negara memiliki peluang besar untuk mencapai tujuan mereka dalam mengurangi emisi karbon dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Semua ini akan memberikan manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi, dan masyarakat kedua negara.

*) Dosen UNTAG Banyuwangi

Related News