BPJS Kesehatan Bersama Stakeholder Jaga Mutu Layanan JKN Melalui Kredensialing

Rabu, 13/11/2024 - 19:00
Inu Harimurti

Inu Harimurti

Klikwarta.com, Jakarta - BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan seperti Suku Dinas Kesehatan, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi selalu rutin melakukan baik kredensialing maupun rekredensialing terhadap fasilitas kesehatan yang telah atau baru akan melakukan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan menjaga mutu layanan sehingga peserta JKN dapat terlayani dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Sosialisasi Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan Di Wilayah Jakarta Timur Tahun 2024 bertempat di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Timur pada Rabu (13/11).

Kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasilitas pelayanan kesehatan berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi.

Kredensialing adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasilitas pelayanan kesehatan serta proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasilitas pelayanan kesehatan apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

"Kredensialing dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang baru mau melakukan kerjasama dan rekredensialing dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang mau memperpanjang kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Dasrial.

Dasrial menambahkan bahwa hingga bulan November 2024, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah melakukan seluruh proses kredensialing ataupun rekredensialing terhadap 124 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 10 Puskesmas, 15 klinik pratama milik TNI, tiga klinik pratama milik POLRI, 95 klinik pratama swasta dan satu Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD).

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur juga telah melakukan kredensialing ataupun rekredensialing terhadap 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari lima rumah sakit kelas A, 15 rumah sakit kelas B, 14 rumah sakit kelas C, empat rumah sakit kelas D dan 12 klinik utama.

Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur akan terus berkolaborasi optimal meningkatkan hubungan kemitraan dengan BPJS Kesehatan bersama-sama Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada fasilitas kesehatan dengan tujuan untuk memenuhi standar layanan kesehatan yang baik kepada peserta JKN sehingga hal tersebut juga secara otomatis akan meningkatkan tingkat kepuasan peserta JKN terhadap Program JKN.

"Kami akan terus berusaha dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak sehingga pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur terhadap peserta JKN tidak terganggu,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti.

Inu mengatakan bahwa Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan kunjungan kepada fasilitas kesehatan yang nilai kredensialingnya belum memenuhi kriteria yang berlaku untuk dapat diberikan pendampingan semaksimal mungkin.

Standar layanan kesehatan kepada masyarakat sangat diutamakan karena kesehatan merupakan salah satu hak yang diberikan negara kepada warganya sehingga harus diberikan dengan baik dan benar.

Inu berharap proses kredensialing dan rekredensialing yang sudah memasuki akhir tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan melayani peserta JKN dengan baik dan paripurna.

Sebagai tambahan informasi sampai dengan bulan Desember 2024 BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari lima rumah sakit kelas A, 15 rumah sakit kelas B, 14 rumah sakit kelas C, empat rumah sakit kelas D dan 12 klinik utama.

Selanjutnya juga telah bekerjasama dengan 124 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 10 Puskesmas, 15 klinik pratama milik TNI, tiga klinik pratama milik POLRI, 95 klinik pratama swasta dan satu Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD).

Terdapat fasilitas kesehatan penunjang pula yang terdiri dari 16 apotek Program Rujuk Balik (PRB) yaitu tiga ruang fasmasi Puskesmas dan 14 apotek provider PRB dan terdapat tiga laboratorium penunjang Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

(Kontributor : Novie)

Related News