Kontraktor Tak Hadir Saat Diajak Rapat Bahas Pembangunan ICU Ngudi Waluyo, Komisi 3 : 'Nyepelekne, Kami Kecewa'

Selasa, 26/09/2023 - 13:39
Situasi Hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar bersama Pihak RSUD Ngudi Waluyo, Konsultan Pengawas, Pendamping dan OPD, Selasa 26 September 2023. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Situasi Hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar bersama Pihak RSUD Ngudi Waluyo, Konsultan Pengawas, Pendamping dan OPD, Selasa 26 September 2023. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar menyesalkan ketidakhadiran dari pihak PT. Pri Yaka Karya selaku kontraktor pembangun gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo, atas undangan hearing Komisi 3 bersama pihak rumah sakit, konsultan pengawas, pendamping dari UB, hingga OPD terkait. 

Kepada Klikwarta.com pihak Komisi 3 belum menerima keterangan yang jelas perihal abstainnya kontraktor di dalam acara hearing tersebut. Komisi 3 menilai ini sebuah penyepelean atau pengabaian terhadap institusi perwakilan masyarakat ketika diajak membahas persoalan fasilitas kepentingan publik. 

"Kami dari Komisi 3 sangat menyesalkan dan merasa kecewa sekali bahwasannya pihak kontraktor kita undang tidak hadir. Mereka abai atau tidak mengindahkan undangan kami," ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Sugianto saat dihubungi awak media seusai memimpin hearing bersama mitra kerja maupun dengan undangan peserta hearing, Selasa (26/9/2023).

Pria yang biasa dipanggil Sugik ini menekankan kepada pihak RSUD Ngudi Waluyo agar segera menyerahkan dokumen kontrak dengan kontraktor perihal pembangunan gedung ICU yang nilai kontrak pembangunannya senilai Rp 27 Milyar itu. 

Hal ini ia minta untuk dipelajari Komisi 3 guna keperluan kunjungan kerja lapang kembali meninjau progres pembangunan gedung ICU. Setelahnya, Komisi 3 akan menggelar rapat khusus (rasus) untuk mencari celah-celah adanya potensi pelanggaran dalam proses pelaksanaan pembangunan gedung ICU. 

"Kalau perlu bahkan kita akan merekomendasikan pemutusan kontrak kepada kontraktor sejenis ini. Per hari ini saja dokumen (perjanjian kontrak) ini belum kami terima. Tetapi pihak rumah sakit sudah menjanjikan beberapa hari kedepan akan dikirimkan kepada kami," tandasnya. 

Perihal opsi pemutusan kontrak kerja, Komisi 3 masih melihat terlebih dahulu termin pembayaran kepada kontraktor dari negara dan ternyata per hari ini belum ada sama sekali transaksi sebagaimana aturan yang tertuang di dalam kontrak kerja. 

"Oleh sebab itu kita masih berhitung tentunya dokumen kita pelajari, kemudian kita sidak lagi lalu kita rasuskan," tukasnya. 

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Andika menambahkan, dengan sudah mepetnya masa kerja pembangunan gedung ICU yang kurang dari 100 hari itu tentu menjadi penting kehadiran pihak kontraktor dalam hearing. Secara estetika saja, menurut Andika kualitas pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo oleh kontraktor belum terbangun sesuai spesifikasi. 

"Kita melihat dulu 2 minggu ke depan ada perubahan signifikan nggak setelah kita melakukan hearing ini. Kalau melihat proses yang jalan di tempat seperti ini saya kira tidak akan selesai. Terkait putus kontrak kita tunggu dulu setelah hearing ini. Masyarakat harus disuguhkan bangunan yang bagus estetikanya juga bagus kualitas bangunannya," ungkap politisi PAN itu.

Diketahui, beberapa waktu terakhir perihal pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar banyak disorot oleh berbagai elemen masyarakat. Sorotan ini menyusul hasil dari beberapa kali sidak oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar yang diduga proses dan kualitas pembangunannya oleh kontraktor kurang oke lantaran diduga banyak yang tidak sesuai dengan spek yang ditentukan. 

Mengingat besarnya biaya pembangunan gedung ICU ini hingga mencapai puluhan milyar, seluruh lapisan masyarakat khususnya pihak DPRD memantau dengan intens progres pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat itu. Ini supaya kepentingan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak dirugikan. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Related News