Ratusan Nakes yang Dipecat Nabit Kembali Direkrut, Paulinus : Tidak Semua, Tergantung Bupati

Selasa, 17/09/2024 - 17:43
Ratusan Nakes Yang Dipecat Bupati Nabit Saat Melakukan Pertemuan Dengan Kadinkes Manggarai Untuk Diaktifkan Kembali

Ratusan Nakes Yang Dipecat Bupati Nabit Saat Melakukan Pertemuan Dengan Kadinkes Manggarai Untuk Diaktifkan Kembali

Klikwarta.com, Manggarai - Ratusan Tenaga Kesehatan yang dipecat beberapa bulan lalu, kini dipanggil dan direkrut kembali oleh Bupati Nabit. Agenda pertemuan ratusan Nakes tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Selasa17 September 2024.

Paulinus Budiantra selaku Koordinator ratusan Nakes yang dipecat menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai atas dasar surat panggilan dari dinkes melalui setiap kepala Puskesmas.

"Besok kami dipanggil kembali untuk menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK).Namun,tidak semua di panggil,tergantung Bupatinya", kata Paulinus saat diwawancara awak media.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Dr Bertolomeus Hermopan menyampaikan bahwa per tanggal 1 Oktober 2024, semua Nakes diaktifkan kembali.

Dr Tomy sapaan akrabnya menginstruksikan semua Nakes agar segera membereskan semua persyaratan untuk melakukan penandatanganan SPK.

"Teman-teman Nakes sekalian akan diaktifkan kembali per 1 Oktober mendatang. Oleh karena itu, diharapkan mulai besok agar bereskan semua persyaratan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kontrak", ujar Dr Tomy.

Sebelumnya,Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit mengemukakan alasan dan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak kerja dengan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN, telah mempertimbangkan banyak hal.

Pertama, ihwal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan, yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Melihat persoalan ini jangan mengambil kesimpulan akhir dengan tidak diperpanjangnya masa kontrak kerja para Nakes ini, perlu dilihat dari aspek lain dari keputusan ini terkait ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan,” jelas Bupati Herybertus Nabit.

Menurutnya, keputusan merumahkan sebagian Nakes setelah mempertimbangkan banyak hal, terutama dalam hal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Jangan hanya melihat persoalan ini pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yaitu ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan,” tegasnya.

Selain itu, kata Hery, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sunguh untuk mempertahankan nakes non-ASN meski aturan membolehkan perberhentian. Keberadaan nakes sangat dibutuhkan untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.

"Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal," kata Hery.

Memasuki 2024, Hery tetap ingin mempertahankan nakes non-ASN. Namun pemecatan mereka tak terelakkan kala nakes itu melakukan demonstrasi berulang kali.

Pewarta: Kordian

Kpu Bitung

Related News