Hari Guru Nasional (HGN)
Oleh: Al-Mahfud
Hari ini, 25 November 2024 kita memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Pada peringatan HGN 2024 tahun ini, Kemendikdasmen mengangkat tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini menjadi dukungan sekaligus apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam mendidik generasi muda bangsa.
Selama bulan November ini telah digelar berbagai acara dalam rangka Bulan Guru Nasional. Dari Jambore GTK Hebat sebagai apresiasi ke Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dari seluruh Indonesia, Webinar Guru Hebat, Sapa GTK atau webinar yang membahas berbagai contoh praktik baik dan dedikasi guru-guru hebat di Indonesia, Pameran Pendidikan, sampai acara puncak HGN pada 29 November 2024 nanti. Semua acara digelar dalam rangka mendukung dan mengapresiasi kerja keras para guru dalam mencerdaskan anak-anak Indonesia.
Jelas bahwa peran guru sangat vital dalam pembangunan manusia. Kualitas guru menentukan kualitas pembelajaran, yang pada gilirannya menentukan kualitas pendidikan dan generasi muda. Jadi, melahirkan guru-guru berkualitas menjadi hal penting yang harus terus diupayakan.
Zaman terus berubah menciptakan situasi dan generasi baru dengan karakteristik yang berbeda dari sebelumnya. Guru dituntut peka melihat perubahan tersebut. Di sinilah, pesatnya perkembangan teknologi dan informasi memunculkan berbagai persoalan dan tantangan baru di dunia pendidikan yang harus disadari oleh setiap guru.
Di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi guru adalah pengaruh negatif media sosial bagi anak, lunturnya nilai-nilai moral, minim interaksi sosial, hingga cyberbullying. Di saat bersamaan, guru juga dituntut mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran agar proses belajar menjadi lebih relevan, efektif, dan bermakna bagi anak didik. Bagaimana kemampuan guru-guru kita saat ini dalam memanfaatkan teknologi digital?
Realitas di lapangan, guru di Indonesia masih minim melibatkan sarana digital dalam pembelajaran. Riset Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada 2020 terhadap 602 guru di 14 provinsi menunjukkan hanya ada 8% guru yang mengerti penggunaan gawai dalam pembelajaran dan 53% guru di sekolah masih berorientasi pada kompetensi dasar siswa tanpa mengubah pola dan target pembelajaran di masa pandemi.
Melihat situasi tersebut, Hari Guru Nasional 2024 diharapkan menjadi momen untuk terus mendorong peningkatan kualitas guru, utamanya dalam menghadapi era digital dengan segala tantangannya. Narasi "Guru Hebat, Indonesia Kuat" hanya dapat dicapai ketika guru-guru memiliki kualitas dan berkompeten, termasuk kompetensi digital yang dibutuhkan untuk mendidik di zaman sekarang.
Guru hebat di era digital adalah guru yang mampu memanfaatkan sarana digital untuk menghadirkan pembelajaran yang menarik dan bermakna. Pada saat yang sama, guru hebat di era digital adalah guru yang mampu menanamkan dan membangun fondasi nilai-nilai utama di setiap diri anak didiknya, sehingga tidak mudah terdampak hal-hal negatif yang menyertai derasnya arus informasi di era digital.
Tak sekadar memanfaatkan teknologi dalam menyampaikan pelajaran, pada level berikutnya, guru hebat di era digital akan mampu memanfaatkan teknologi dalam melakukan evaluasi, mengukur, juga dalam menganalisis permasalahan maupun hasil belajar anak didiknya.
Melansir dari Instagram Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Bliznyuk dan Tetyana peneliti dari Ukraina menyebutkan ada lima kriteria kompetensi digital yang harus dimiliki guru di abad ini. Pertama: informasi, di mana guru harus pandai mencari dan menyaring informasi untuk murid. Kedua: komunikasi, mampu memanfaatkan produk digital untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan murid.
Kemudian ketiga: konten edukasi yang dibawakan secara interaktif dengan murid. Keempat: keamanan, kemampuan memastikan murid tetap aman dari paparan buruk teknologi dan internet. Kelima: pemecahan masalah, yaitu kemampuan memanfaatkan teknologi dalam proses mencari solusi dan memecahkan masalah.
Terus upgrade diri
Bagi setiap guru, tak ada pilihan lain selain terus belajar untuk upgrade pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi digital. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 menyebutkan dengan jelas bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Artinya, setiap guru mesti mengembangkan diri terus-menerus agar relevan dan relate dengan zaman.
Upaya mengembangkan diri dapat dilakukan dengan terus belajar, baik secara mandiri maupun aktif mengikuti berbagai pelatihan. Contoh mudah saat ini tersedia Platform Merdeka Mengajar yang dapat dimanfaatkan para guru untuk saling berdiskusi, mencari referensi dan inspirasi, dan ruang berkreasi untuk terus mengembangkan keterampilan mengajar. Selain itu, tentu masih ada banyak plalform yang bisa dimanfaatkan guru untuk memperluas pengetahuan, skil, dan keterampilan mengajar di era digital.
Bukan hal mudah menjadi guru yang terus dituntut belajar, meningkatkan kompetensi, dan memikul tangung jawab besar mendidik generasi muda dengan segala tantangan zaman. Pemerintah, dan kita semua, orang tua dan masyarakat, harus bersinergi, gotong royong, dan aktif berupaya sesuai porsi masing-masing untuk mendukung tugas tersebut demi masa depan generasi muda yang lebih baik.***
*)Penulis, aktif menulis topik-topik pendidikan.
Menulis artikel, esai, dan ulasan buku di berbagai media.