DPRD Kepahiang Gelar Sosialisasi Perhitungan PPH 21 Penghasilan Anggota Dewan

Senin, 08/05/2023 - 12:37
DPRD Kepahiang Gelar Sosialisasi Perhitungan PPH 21 Penghasilan Anggota Dewan
DPRD Kepahiang Gelar Sosialisasi Perhitungan PPH 21 Penghasilan Anggota Dewan

Klikwarta.com, Kepahiang - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan Kantor Pajak Pratama Rejang Lebong terkait sosialisasi perhitungan PPH 21 terhadap penghasilan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Dilaksanakan di Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin (08/05/2023).

Bertindak sebagai Pemimpin Rapat Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si didampingi oleh Ketua DPRD Windra Purnawan, SP dan Wakil Ketua II Hariyanto, S.Kom., M.M. Turut hadir segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang antara lain Drs. Basing Ado, Hamdan Sanusi, S.Sos, Eko Guntoro, S.H., Hendri, A.Md, Maryatun, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. dan Okta Sinofa, S.IP.

Pada rapat ini dibahas tentang perhitungan PPH 21 atas penghasilan yang diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang termasuk tunjangan yang dipotong PPH pasal 21, yang tidak berdasarkan PP. 80/2010 melainkan mengacu pada penerapan tarif pasal 17 ayat (1) a atas UU PPH.

(Pewarta : Zainal Abidin/Adv) 

Related News