SDN 2 Tambakromo Akhirnya Kembalikan Uang "Sumbangan" Paving

Kamis, 04/01/2024 - 17:25
Wali murid menerima pengembalian sumbangan paving SDN 2 Tambakromo disaksikan kepala sekolah,  komite, korwil dan pengawas Dinas Pendidikan kabupaten Blora.
Wali murid menerima pengembalian sumbangan paving SDN 2 Tambakromo disaksikan kepala sekolah, komite, korwil dan pengawas Dinas Pendidikan kabupaten Blora.

Blora, Klikwarta.com - Komite dan kepala sekolah SD Negeri 2 Tambakromo kecamatan Cepu kabupaten Blora akhirnya mengembalikan uang sumbangan paving seiklasnya kepada wali murid,  Kamis (4/1/2024) pagi. Acara yang dikemas dalam guyub rukun sosialisasi pengembalian uang sumbangan paving seiklasnya dari komite SDN 2 Tambakromo tersebut, dihadiri pengawas, korwil, komite dan wali murid,  Kamis (4/1/2024).

Ketua komite SDN 2 Tambakromo, Ahmad, mengatakan, telah mengembalikan uang sebesar Rp. 2.675.000,- hasil sumbangan sukarela dari wali murid.

"Kami kembalikan seluruh sumbangan jariyah dari wali murid agar tidak menjadi polemik," ujarnya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada wali murid jika keputusannya melibatkan partisipasi wali murid akan menuai polemik.

"Tidak ada niatan kami untuk melakukan pungli. Niat kami tulus demi putra-putri kami," ujarnya.

blora

Ana salah satu wali murid mengatakan sebenarnya dirinya tidak ingin sumbangannya dikembalikan karena untuk halaman sekolah.

"Tapi karena sudah keputusan kami ya manut," ucapnya.

Kepala SDN 2 Tambakromo Fitri Khoirun Nisa, mengungkapkan, jika langkah pengembalian tersebut dianggap yang terbaik agar tidak menjadi persoalan.

"Langkah ini juga sesuai arahan dari Dinas Pendidikan, agar uang sumbangan seikhlasnya ini bisa segera dikembalikan ke wali murid," bebernya.

Kepala sekolah SDN 2 Tambakromo  Fitri Khoirun Nisa' menjelaskan atas saran dari Kabid GTK Dinas Pendidikan kabupaten Blora, uang yang sudah terkumpul dari wali murid semuanya disuruh mengembalikan.

"Atas sarannya uang tersebut  dikembalikan. Kami mohon maaf, kalau ada warga yang grundel sampaikan kepada saya. Jangan dengan pihak ketiga," ujar Fitri dihadapan puluhan wali murid.

Terpisah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil para pihak SD tersebut, Selasa (2/1). Ia menyebut, pihak sekolah pun membeberkan jika yang terjadi ialah kesalahpahaman antar pihak. Sehingga menimbulkan kerancuan.

‘’Jadi itu tidak diwajibkan sesuai yang ada di surat tertulis itu. Karena yang depan ada tulisan sumbangan, sedangkan di lampirannya ada tulisan yang membuat miskom. Seperti asumsi iuran,’’ jelasnya.

Diketahui, uang yang terkumpul setelah ada pemberitahuan itu jumlahnya Rp 2.6 juta. Pihaknya juga menyarankan sekolah untuk bertemu dengan para wali kelas agar jelas.

‘’Hari ini (kemarin) sudah ada pertemuan. Agar tak rancu. Kami usulkan ada saksi dari luar seperti pihak kepolisian dan rekan media. Silahkan bila keputusannya dikembalikan atau bagaimana. Yang jelas harus kesepakatan bersama dan tidak jadi polemik berkelanjutan,’’ terang pria yang akrab disapa Sandi itu.

Sandi juga menjelaskan, DAK Rp 1.1 Miliar yang didapat sekolah tersebut memang digunakan untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Yaitu, ruang guru, Lab Komputer, Ruang kelas, dan UKS.

‘’Secara juknis memang DAK untuk bangunan. Kalau paving, pagar itu lain lagi,’’ pungkasnya.

Pewarta: Fajar

Related News