Pelaku Pencurian Emas di Toko "Murni" Berhasil Dibekuk Polisi di Tulungagung 

Minggu, 21/04/2024 - 20:13
Toko emas "Murni" di desa Wado kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora yang disatroni pencuri pada Selasa (16/4/2024).
Toko emas "Murni" di desa Wado kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora yang disatroni pencuri pada Selasa (16/4/2024).

Klikwarta.com, Blora - Pelaku perampok yang  menggasak toko emas " Murni" milik Haji Nur Hakim (61 tahun) di Desa Wado kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora, pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 11.30 wib, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Blora dan Polda Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur. 

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar Mas," ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024) malam.

Lebih lanjut Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat ditanya terkait lokasi penangkapan di Tulungagung,  membenarkan hal tersebut.

"Ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, toko emas "Murni" disatroni pelaku yang berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor matic tersebut, berhasil membawa kabur 1,5 ons emas dengan total kerugian ditaksir senilai 150 juta.

Ngapiyah salah satu warga mengungkapkan kejadian sekitar pukul 11.30 wib. Pelaku berhasil kabur ke arah utara.

"Warga yang tahu, sempat melemparkan batu ke arah pelaku yang kabur," ujar Ngapiyah.

Menurut Siswanto perangkat Desa Wado menjelaskan,  lokasi kejadian berada di RT 7 RW 3 Desa Wado.

"Saat itu kondisi pasar sudah sepi. Dan toko biasanya dijaga oleh H. Takim dan istri serta 2 pelayan perempuan," ujar Siswanto.

Sementara itu Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 11.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko emas “MURNI”.

Peristiwa berawal saat  korban Nur Hakim sedang persiapan untuk menutup toko emasnya.  Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker. Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada saya dan para saksi.

"Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak”, sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung. Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho)," kata Sujiharno. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian  berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.

Pewarta: Fajar

Related News