Tak Terima Gaji Selama 6 Bulan, Guru Tidak Tetap RL Ngadu ke DPRD Provinsi

Selasa, 13/06/2017 - 16:00
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyambut kedatangan TT RL ini didampingi Wakil Ketua Persatuas Guru Republik Indonesia (PGRI) RL, Nurliani,
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyambut kedatangan TT RL ini didampingi Wakil Ketua Persatuas Guru Republik Indonesia (PGRI) RL, Nurliani,

Klikwarta.com - Selama enam bulan tak menerima gaji, Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA/SMK Kabupaten Rejang Lebong mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Disambut Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kedatangan GTT RL ini didampingi Wakil Ketua Persatuas Guru Republik Indonesia (PGRI) RL, Nurliani, Selasa (13/6/2017).

Dikatakan, Nurliani, jumlah GTT di Rejang Lebong lebih kurang 500 orang, dan 6 bulan terakhir ini tidak digaji. Selama ini GTT di Rejang Lebong digaji melalui dana komite. Sementara Pemerintah di Kabupaten Rejang Lebong menerapkan sekolah gratis, sehingga tidak ada lagi uang komite.

“Gaji atau honor juga bisa diambil dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Karena 15 persen dana BOS, bisa digunakan untuk bayar honor. Namun syaratnya SK honorer harus ditandatangani kepala daerah, baik bupati ataupun gubernur,” terang Nurliani.

Sementara, lanjutnya, SK GTT di Rejang Lebong ditandatangani oleh kepala sekolah. Sehingga dana BOS tidak bisa digunakan untuk bayar gaji honor GTT di RL. Karena itu kami berharap ada jalan keluar bagi teman-teman GTT, mereka punya keluarga yang harus dinafkahi.

“Jika SK mereka harus diubah dan ditandatangani bupati maupun gubernur. Kami berharap itu segera dilakukan, supaya mereka segera menerima gaji,” sambungnya.

Ketua Komisi IV, Parial, SH, MH didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi, S.Ag menerangkan, persoalan seperti ini sejauh ini hanya terjadi di Rejang Lebong.

“Sembilan kabupaten/kota lain tidak ada persoalan seperti ini. Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, sebab pemerintah daerah bisa membuat aturannya sendiri atas otonomi daerah. Kami turut prihatin atas apa yang dialami GTT di Rejang Lebong, kami akan mencari jalan keluarnya,” ujar Parial.

Diungkapkan Parial, Jum’at ini pihaknya akan melaksanakan hearing dengan Dikbud Provinsi Bengkulu. Untuk mempertanyakan serta mencari solusi terbaik untuk kawan-kawan GTT di Rejang Lebong ini.

“Sebab semua yang terkait dengan SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah kabupaten/kota harus melihat, mendengar dan memperhatikan serta peduli nasib tenaga pendidik SMA/SMK meskipun tak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Bagaimanapun juga harus tetap diperhatikan, mereka kan mengajar di kabupaten/kota. Prestasi yang didapatkan, pemerintah kabupaten/kotalah yang akan bangga,” pungkas Parial.(adv/AF)

as
Anggota Komisi III menanggapi keluahan GTT RL

 

Related News