DPRD Mulai Serius Sikapi Dugaan Tambang Ilegal

Kamis, 27/04/2017 - 07:38
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - DPRD Provinsi Bengkulu mulai serius menyikapi polemik isu dugaan tambang ilegal Batu Gajah yang beroperasi di Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah sebelumnya ketua komisi II DPRD Provinsi Irwan Eriadi menyatakan akan melakukan kunjungan ke lapangan, kali ini komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berencana akan membentuk panitia khusus (pansus), untuk menindaklanjuti laporan terkait tambang batu gajah tersebut.
 
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap tambang tersebut dan akan kami usut tuntas," kata Edi Sunandar, Rabu (26/4/2017) kemarin.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus menelusuri aktivitas tambang tersebut hingga menemui titik terangnya, sesuai dengan isi Perda nomor 5 tahun 2013 pasal 3 huruf F yang mengatur badan hukum pertambangan.
 
“Kami akan lihat badan hukumnya dan izin tambangnya supaya ada kejelasan terkait tambang ini,” ungkapnya. 

"Nantinya jika memang terbukti pertambangan batu gajah ini didalangi oleh satu induk perusahaan, maka mereka harus bersiap untuk dicabut izinnya," demikian Edi.

Related News