WBP Berikan Kesaksian di Rutan Labuhan Deli
Klikwarta.com, Medan — Dengan ada nya pemberitaan miring dengan dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Kemenkumham Sumut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Candra alias Candra Batak memberi kesaksian bahwa dugaan kutipan tersebut tidak benar.
"Dengan adanya dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta itu tidak benar. Dan selama saya berada di Rutan Labuhan Deli, tidak pernah dipungut biaya apapun." ucap Candra dengan pernyataan nya di hadapan Petugas Rutan Labuhan Deli, Kamis (05/10/2024).
Candra juga siap menjadi saksi bila ada tuduhan pengutipan jual beli kamar di kamar blok 3/2 Rutan Labuhan Deli.
"Dengan tuduhan pengutipan uang tersebut, saya siap diminta keterangan untuk lebih lanjut." Jelas Candra Batak.
Terpisah, Asrul yang juga KPR Rutan Labuhan Deli sudah mengatakan kepada Wartawan yang telah mengomfirmasi nya bahwa tuduhan dugaan jual beli kamar hunian tersebut itu tidak benar.
"Semua pemberitaan yang menuduh Rutan Labuhan Deli itu adalah HOAX dan tidak benar." ungkapnya.
Asrul menyebutkan, saat ada beberapa Wartawan menghubungi untuk konfirmasi terkait dugaan pengutipan uang tersebut, Ia sedang tidak masuk kerja akibat sakit kurang enak badan.
"Saya juga heran dengan adanya pemberitan itu, karna pada saat itu saya sedang tidak masuk kerja karna kurang sehat." tegasnya.
Jadi kami jelaskan sekali lagi, bahwa jual beli kamar di Rutan Labuhan Deli tidak ada di pungut biaya seperti WBP yang lain.
"Semua WBP di rutan ini memiliki hak yang srupa. Karna, apabila WBP ada yang sakit wajib kita obati. Apalgi untuk makannya, Rutan tetap memberikan yang terbaik dan bergizi." jelas Asrul.***
(Kontributor : Novian)