Empat Penjudi Domino di Jumantono Karanganyar Ditangkap Polisi di Rumah Kosong

Selasa, 01/10/2024 - 22:58
Empat pelaku judi kartu domino di Dusun Ngrombo, Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar saat diamankan di kantor Polsek Jumantono, pada Senin (30/9/2024), sekira pukul 13.30 WIB.

Empat pelaku judi kartu domino di Dusun Ngrombo, Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar saat diamankan di kantor Polsek Jumantono, pada Senin (30/9/2024), sekira pukul 13.30 WIB.

Klikwarta.com, Karanganyar - Empat pelaku judi kartu domino di Dusun Ngrombo, Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, ditangkap aparat Polsek Jumantono Polres Karanganyar, pada Senin (30/9/2024), sekira pukul 13.30 WIB.

Masing-masing tersangka yakni Sunarno (54) warga Nigasan, Karangpandan. Jono (52) dan Mitro Wiyono (71) warga Desa Sringin, Jumantono, serta Wiryo Giyato (78) warga Blorong, Jumantono.

Kapolres Karanganyar Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Jumantono AKP Eling Adi Utomo, menjelaskan, sekira pukul 13.00 WIB pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya sekelompok orang yang sedang berjudi di sebuah rumah kosong di daerah tersebut, hingga akhirnya petugas mendatangi lokasi tersebut.

"Pada pukul 13.30 WIB kami bersama delapan personel menangkap para tersangka beserta barang bukti berupa dua set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 275.000. Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Mapolsek Jumantono dan dilakukan pengusutan," ungkap AKP Eling Adi Utomo.

Selanjutnya, imbuh dia, Polsek Jumantono melimpahkan perkara ini ke Polres Karanganyar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku perjudian itu disangkakan dengan pasal 303 KUHP.

"Penindakan terhadap penyakit masyarakat atau pekat, termasuk perjudian di wilayah Jumantono ini, juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja Polres Karanganyar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar," tandasnya.

Kpu Bitung

Related News