Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu Setujui Enam Raperda Untuk Dilanjutkan Ketahap Selanjutnya

Selasa, 08/11/2022 - 12:28
Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu laksanakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu tentang Enam Raperda Kota Bengkulu serta Jawaban Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu Atas Enam Raperda Kota Bengkulu. Selasa (8/11/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, S.IP, sementara itu jawaban walikota disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, serta dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, staf Ahli, kepala OPD dan Camat. 

Dalam rapat peripurna enam rancangan peraturan daerah dari Pemkot Bengkulu disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu, untuk dilanjutkan pembahasannya ketahap berikutnya. Masing-masing juru bicara fraksi meyatakan dukungannya dalam sidang paripurna. 

Eman raperda tersebut yakni,Raperda pengarusutama gender, Raperda rencana pembangunan industri, Raperda pengolahan air limbah logistik, Raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan Raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggara pengujian kendaraan bermotor dan Raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin ganguan.

Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap seluruh rancangan Raperda untuk dilanjutkan pembahansannya ketahap berikutnya termasuk yang disampaikan oleh fraksi PAN.

"Kami Sepakat 6 Raoerda ini untuk dilanjutkan ketahap berikutnya", ujar Dediyanto. (Adv)

Berita Terkait