Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim Sementara Dilarang Kunker AKD

Kamis, 09/04/2020 - 02:44
ketua Fraksi Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
ketua Fraksi Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak

Klikwarta.com, Surabaya - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji, SE., M.Si., mengeluarkan surat edaran No. 02/B.1/DPD-I/PG/IV/2020 tentang Instruksi kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Golkar Jawa Timur Untuk tidak melakukan kunjungan kerja AKD sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dibawah koordinasi ketua Fraksi Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Selain itu, dalam surat edarannya, Sarmuji juga menginstruksikan kepada anggota FPG Jawa Timur untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemi covid-19.

"Benar, kami mendapat surat instruksi dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja", jelas Sahat, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (08/04/2020).

Sahat juga menjelaskan bahwa instruksi ini salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19, selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial.

"Ini kan instruksi partai, harus dilaksanakan. Meskipun keputusan kunjungan kerja AKD ini adalah hasil rapat Banmus DPRD prov Jatim, saya selaku pimpinan fraksi yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD prov jatim harus mematuhi dan melaksanakan instruksi ini, karena ini Instruksi partai", tegas sahat.

(Pewarta : Supra)

Related News