Satu orang penjudi dan barang bukti saat diamankan
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Anggota kepolisian Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) gerebek tempat perjudian (Dadu Koncang) di kelurahan Desa Tanjung Lubuk, kecamatan Tanjung Lubuk, kabupaten OKI pada Selasa (26/05/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Pasca digerebek, bandar dadu dan para penjudi kocar kacir saat hendak ditangkap petugas.
Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil mengamankan Mu (60) warga Desa Tanjung Lubuk yang kesehariannya berprofesi sebagai petani. Barang bukti berupa satu set Mata Dadu Koncang dan Bola Biliar beserta stek serta uang sebesar Rp 214.000 juga ikut disita petugas.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas AKP Iriansyah membenarkan adanya penggerebekan arena perjudian tersebut, Rabu (27/05/2020) sekira pukul 16.30 WIB, saat dikonfirmasi via telephone.
"Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Tanjung lubuk AKP Johny Martin SH dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk Ipda Usman Gumanti SH, beserta anggotanya. Lokasi penggerebekan di dekat tempat bermain Biliar Saudara Setia, tepatnya di LK Dua, kecamatan Tanjung Lubuk", terang Kasubag Humas.
"Satu orang pemain Dadu Koncang berikut satu set alat perjudian dan bola Biliar lengkap dengan alatnya serta uang tunai berhasil diamankan", sambungnya.
Lanjutnya, penggerebekan berawal atas laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya arena perjudian tersebut.
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan segala bentuk perjudian yang bersifat bertaruh atau bandar, agar tidak berurusan dengan hukum", tandasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








