Bupati Rijanto Pimpin Pembacaan Maklumat Bersama Sambut Ramadhan

Senin, 20/04/2020 - 22:55
Bupati Rijanto saat membacakan Maklumat Bersama Menyambut Bulan Ramadhan

Bupati Rijanto saat membacakan Maklumat Bersama Menyambut Bulan Ramadhan

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rijanto memimpin prosesi pembacaan Maklumat Bersama Menyambut Bulan Ramadhan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (20/04/2020) malam.

Maklumat Bersama disampaikan Bupati Rijanto dengan disaksikan para Ulama dan Umara, jajaran Forkopimda Blitar, sejumlah pimpinan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Rijanto menyampaikan, substansi Maklumat Bersama yang mendasarkan pada Instruksi Pemerintah Pusat, dan Maklumat Kapolri itu, menyinggung persoalan pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan. 

Rincian di dalam Maklumat Bersama ini meliputi, peningkatan keimanan dan ketaqwaan umat muslim kabupaten Blitar menyambut bulan yang penuh ampunan itu. Bupati Rijanto menjelaskan, umat muslim kabupaten Blitar diminta tetap disiplin melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menjalankan segala ibadah pada bulan Ramadhan. 

"Ya kalau waktu shalat berjamaah lima waktu, tarawih, shalat Jumat, tadarus dan majelis ta'lim, wajib tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jaga jarak minimal satu meter, antar sof shalat berjamaah itu ya. Selalu gunakan masker, bawa sajadah sendiri, jangan berjabat tangan selesai shalat dan jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir. Terus bagi yang sedang sakit flu, batuk, demam atau sesak dilarang mengikuti aktivitas keagamaan," terang Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto juga menegaskan, masyarakat yang terjangkit virus Korona kategori ODP, PDP maupun yang positif, untuk dilarang mengikuti segala aktivitas keagamaan maupun sosial.

Bagi sebuah wilayah di kabupaten Blitar yang dinyatakan zona merah oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Blitar, lanjut dia, warga diimbau untuk tetap dirumah dan hanya keluar rumah jika terdapat kepentingan mendesak.

Ditengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bupati Rijanto terus mengajak seluruh masyarakat kabupaten Blitar kompak gotong royong mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui aksi-aksi penyemprotan Disinfektan, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir sebelum beraktivitas, menggunakan masker, dan tidak keluar rumah.

"Keluar rumah jika ada keperluan yang mendesak saja. Berkaitan dengan pelanggaran, ya akan ditindak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," tegas dia. 

(Faisal/Kmf/Adv) 

Berita Terkait