Bupati Lampung Barat Serahkan Langsung BLT DD Untuk Warga Terdampak Covid-19

Selasa, 12/05/2020 - 14:00
Bupati Lampung Barat H Parosil Mabsus Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  Pada Warga Terdampak Covid-19

Bupati Lampung Barat H Parosil Mabsus Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pada Warga Terdampak Covid-19

Klikwarta.com, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Sembako, Selasa (12/5/2020) di aula Kecamatan Balik Bukit. Bantuan tersebut di peruntukkan untuk 109 tukang ojek, 120 pengelola kantin serta sebagai makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil dan bantuan dana untuk keperluan rumah ibadah khusus untuk masyarakat.

Bupati mengatakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para tukang ojek dan para pengelola kantin yang terganggu perekonomiannya akibat dari wabah Covid-19.

"Kita sama-sama tau, para tukang ojek mungkin dalam pekerjaannya terganggu karena berkurangnya pelanggan/penumpang. Kita juga tau, bahwa sudah 3 bulan sekolah diliburkan, sehingganya para pengelola kantin terganggu dalam hal pendapatan", ucapnya.

Selanjutnya bupati berharap bantuan berupa makanan tambahan yang diberikan kepada balita dan ibu hamil dapat bermanfaat, sehingga dapat menjadikan tumbuh kembang anak yang sehat, kuat dan cerdas.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, sehingganya menjadikan anak-anak penerus bangsa yang sehat, kuat dan cerdas", imbuhnya.

Terakhir bupati berpesan dalam memberikan bantuan berupa keperluan Rumah Ibadah, Bupati mengharapkan agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

"Semoga dengan bantuan untuk Rumah Ibadah ini dapat meningkatkan iman dan taqwa kita", tutupnya.

Jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) yaitu sebesar Rp.600.000,-. Tampak hadir dalam pembagian BLT DD Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin, Anggota DPRD, Assisten II Bidang Perekonomian Drs. Ismet Inoni yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Lampung Barat, dan juga sekaligus sebagai Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Kepala Dinas Koperindag, Camat serta peratin setempat.

(Pewarta : Wawan)

Berita Terkait