PWI Lampung Mungutuk Dugaan Kekerasan dan Pengancaman Terhadap Wartawan di Tulang Bawang

Jumat, 28/08/2020 - 16:48
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Juniardi SIP MH

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Juniardi SIP MH

Klikwarta.com, Lampung - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Juniardi SIP MH mengecam dan mengutuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum di salah satu OPD Tulangbawang terhadap wartawan Galangnusantara.co.id, Kamis (27-08-2020).

"Hal ini sudah jelas melecehkan profesi wartawan, karena melakukan intimidasi serta ancaman terhadap profesi wartawan", ujarnya.

"Tugas jurnalistik dilindungi oleh Udang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Kita mengecam tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh orang suruhan ataupun preman salah satu pejabat OPD di Tulangbawang. Seharusnya Bupati Hj. Winarti SE MH melakukan evaluasi kinerja pejabat di Dinas terkait yang merusak tatanan Demokrasi dan HAM di Kabupaten Tulangbawang", tegasnya.

“Kita meminta aparat kepolisian Polres Tulangbawang segera melakukan tindakan terhadap pejabat yang menyuruh, karena selain intimidasi dan kekerasan juga termasuk menghalang-halangi tugas pers,” pintanya.

Lanjutnya, apalagi itu terjadi pada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang ada hubungannya dengan pemberitaan, ini berbahaya kalau didiamkan. Kabupaten Tulangbawang yang sudah tertata dengan baik demokrasi sekarang harus rusak, maka pejabat harus dievaluasi.

"Selain menyesalkan perbuatan kekerasan itu, kita juga berharap kawan-kawan jurnalis lebih mendahulukan kode etik jurnalistik (KEJ) saat peliputan,” jelas Juniardi SIP MH.

"Saya perihatin terhadap tindakan dan mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum suruhan itu. Jadi kita meminta siapapun tidak menghalang-halangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan, apalagi saat menjalankan tugas jurnalistik. 

“Dan yang lebih penting pihak kepolisian harus segera proses dan tangkap oknum tersebut dan pejabat setempat harus diproses karena sudah pasti ada keterlibatan dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Bang Jun sapaan akrabnya juga meminta kepada kawan-kawan jurnalis terutama perusahan media untuk bisa memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggutamakan etika terutama yang melakukan kegiatan liputan.

“Kawan-kawan jurnalis utamakan kode etik jurnalistik, agar tidak terjebak pada konflik-konflik pada kepentingan dengan melakukan kejahatan pers,” ingatnya.

Jika kawan-kawan insan pers mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat. “Dan saya selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, SIP MH siap mendampingi Kasus tersebut,” tutupnya. (red)

Berita Terkait