Kondisi mayat saat ditemukan
Klikwarta.com, Labura - Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga, Kamis (06/02/2020) kemarin sekira pukul 11.15 WIB.

Mayat tersebut ditemukan terapung tersangkut di bawah pohon di aliran sungai Kualuh Lingkungan XIII Pangasean, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Mendengar informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Y. Hendrawan Gultom SH.MH langsung melakukan olah TKP.
Adapun saksi-saksi diantaranya, M.Tuah Siregar (46) warga Rantau selamat 1, M. Nuh (60) warga Rantau selamat 1, Zairul Amru (48) warga Rantau Selamat 1 kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan saksi M. Tuah kepada aparat kepolisian, sekitar pukul 10.30 WIB, saksi M. Tuah ketika akan memasang pancingnya melihat sesosok mayat laki-laki terapung dan tersangkut di bawah pohon di pinggir aliran sungai. Kemudian saksi melaporkan temuannya ini kepada temannya M. Nuh dan Zairul Amru, selanjutnya secara bersama-sama saksi pergi ke TKP melihat mayat yang mengapung dan tersangkut dibawah pohon itu.
Kapolsek Kualuh hulu, AKP Sahrial Sirait, SH. MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp mengatakan, "Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat di aliran sungai kualuh selatan. Selanjutnya atas informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin IPDA Y. Hendrawan Gultom melaksanakan cek dan olah TKP", ujar Kapolsek.
"Dari hasil cek TKP keadaan korban dalam posisi terapung disungai dan tersangkut dibawah pohon, tanpa identitas (Mister X), kondisi korban sudah membengkak dan menimbulkan aroma tidak sedap. Korban hanya memakai baju kemeja warna abu-abu yang menutupi separuh wajah korban. Selanjutnya tim Unit Reskrim mengevakuasi mayat tersebut untuk di bawa ke RSU Membang Muda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Kapolsek.
Tambahnya, tindakan yang dilakukan tim unit reskrim mengamankan TKP, membuat police line catat saksi-saksi dan melakukan dokumentasi, sedangkan rencana tindak lanjutnya melakukan pemeriksaan luar di RSUD Aek kanopan, menghadirkan unit identifikasi polres labuhanbatu guna proses lidik. (Oelise)








