KPUD Kaur Tetapkan 2 Paslon Cabup dan Cawabup

Rabu, 23/09/2020 - 23:01
KPUD Kaur Tetapkan 2 Paslon Cabup dan Cawabup
KPUD Kaur Tetapkan 2 Paslon Cabup dan Cawabup

Klikwarta.com, Kaur - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan pleno penetapan Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kaur Pilkada tahun 2020, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 14,30 WIB, di kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPUD Kaur Mexxy Rismanto menjelaskan, dari hasil pleno yang dilaksanakan oleh kelima anggota komisioner KPU, ditetapkan bahwa semua syarat-syarat dari kedua pasangan calon bupati–wakil bupati Kaur, yakni paslon Gusril Pausi-Medi dan paslon Lismidianto– Herlian Muchrim, dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat maju di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Salinan hasil pleno penetapan pasangan calon tersebut diserahkan KPUD Kaur kepada LO masing-masing calon, partai pengusung calon dan bawaslu kabupaten Kaur,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penetapan paslon, untuk  selanjutnya, akan dilakukan tahapan proses pengambilan nomor urut pasangan, pada hari Kamis 24 September 2020.

“Kita mengimbau kepada kedua pasangan calon, agar saat pengambilan nomor urut, tidak membawa simpatisan atau massa yang cukup besar, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Bagi yang menghadiri wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tutup Ketua KPUD.

(Pewarta : Sulaiman)

Tags

Related News