Malaysia Rancang Akademi Kehakiman Mandiri, BSDK MA Jadi Rujukan

Rabu, 07/10/2026 - 19:40
Foto istimewa

Foto istimewa

Klikwarta.com, Megamendung, Bogor – Malaysia tengah merancang akademi kehakiman mandiri, dan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) RI menjadi acuan utamanya. Hal itu mengemuka saat BSDK menerima kunjungan kerja dan studi banding delegasi Judicial Appointments Commission (JAC) Malaysia di Auditorium BSDK, Megamendung, Bogor, Selasa (6/10/2026).

Delegasi yang dipimpin Setiausaha Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman Malaysia, Tuan Hamzah bin Ishak, menegaskan Indonesia sengaja dipilih sebagai tujuan utama studi banding. Kurikulum dan tata kelola BSDK, menurut mereka, akan dijadikan rujukan utama dalam merancang akademi kehakiman mandiri di Malaysia.

Hamzah mengakui, hingga kini pelatihan kehakiman di negaranya masih digelar secara ad-hoc di hotel dan resort luar kota karena belum memiliki kampus permanen. Ia pun menyampaikan apresiasi dan kekagumannya terhadap ekosistem kediklatan mandiri MA RI yang berdiri di atas lahan seluas 8 hektare di Megamendung.

Kunjungan ke BSDK merupakan bagian dari rangkaian lawatan delegasi Malaysia ke MA RI pada 5–6 Oktober 2026. Bagi kedua lembaga peradilan serumpun, pertemuan ini menjadi momentum untuk bertukar pengalaman dan praktik baik (best practices) mengenai tata kelola Corporate University, kurikulum pelatihan hakim, serta pengelolaan kediklatan peradilan terpadu.

Dalam sesi pemaparan, Hakim Yustisial BSDK MA, Syihabuddin, S.H., M.H., menguraikan struktur kurikulum dan tahapan diklat peradilan yang berpedoman pada Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/X/2008 dan Keputusan Kepala BSDK Nomor 74/BSDK/SK.DL1.6/III/2026.

Ia menjelaskan, Pendidikan Calon Hakim Terpadu (PPCHT) ditempuh selama 48 minggu dalam satu tahun melalui empat fase: Diklat I (6 minggu di Pusdiklat), Magang I (14 minggu di pengadilan), Diklat II (6 minggu di Pusdiklat), dan Magang II (22 minggu di pengadilan).

Pola ini memadukan pembentukan karakter dan integritas bersama instruktur TNI, pendalaman teknis yudisial dan penulisan putusan di Pusdiklat, serta magang di satuan kerja pengadilan dengan bimbingan mentor dan tutor. Pada formasi rekrutmen terakhir, PPCHT mendidik 1.436 calon hakim.

BSDK juga menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi dengan standar minimal 80 jam pelajaran (JP) selama 14 hari, meliputi sertifikasi tindak pidana korupsi, niaga, ekonomi syariah, lingkungan hidup, hingga mediator. Metodenya blended learning: peserta lebih dulu menuntaskan pembelajaran mandiri daring melalui Learning Management System (LMS) e-Learning MA RI, lalu mengikuti pendalaman kasus dan simulasi persidangan secara tatap muka di Megamendung.

Syihabuddin juga memaparkan Pelatihan Teknis Yudisial (minimal 40 JP), Pelatihan Berkelanjutan (Continuing Judicial Education), serta Pelatihan Singkat tematik (minimal 24 JP) untuk merespons perkembangan hukum terkini, seperti kejahatan siber, terorisme, hak kekayaan intelektual (HKI), hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam peradilan.

Delegasi Malaysia menjelaskan bahwa kediklatan hakim di negaranya dijalankan melalui program Akademi Kehakiman di bawah Komite Pelatihan (Training Committee) yang dipimpin Yang Amat Arif Ketua Hakim Negara. Saat ini pelatihan difokuskan bagi hakim mahkamah atasan (Superior Courts), mencakup program induksi, penulisan pertimbangan hukum (writing effective judgments), manajemen beban perkara secara elektronik (case management), serta program kesehatan mental dan kebugaran hakim (Judicial Wellbeing).

Delegasi diterima Sekretaris BSDK MA RI, Dr. Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H., didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim), D.Y. Witanto, S.H., beserta jajaran BSDK. Pimpinan BSDK juga menyampaikan salam dan permohonan maaf Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas persidangan sebagai Hakim Agung. Diskusi bilateral dipandu Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.

Usai diskusi, delegasi diajak meninjau Kampus BSDK, mulai dari rumah singgah pimpinan MA, area taman di bagian belakang kampus, hingga fasilitas olahraga. Delegasi menilai fasilitas kediklatan MA RI telah melangkah jauh ke depan dan tertata sangat baik, seraya menegaskan komitmen menjadikan BSDK MA RI sebagai percontohan pengembangan akademi kehakiman mandiri di Malaysia pada masa mendatang.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait