Pelantikan Nurlian Efendi sebagai Kades Suka Banjar
Klikwarta.com - Akhirnya, Nurlian Efendi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Nandar Munadi, di lantai dua aula Pemda Kaur, Rabu (28/3/2018).
Pelantikan mungkin hal biasa bagi kepala desa yang terpilih, namun beda dengan kasus yang menimpa Nurlian Efendi.
Nurlian dilantik sebagai kepala desa setelah menang gugatan hingga ke Mahkamah Agung (MA). Berawal dari hasil pemilihan kepala desa di desa tersebut pada 2015 lalu. Alhasil, karena perolehan suara sama, Nandar menggugat karena adanya kekeliruan administrasi.
Gugatan berakhir di Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan hingga memerintah Pemerintah Kabupaten Kaur untuk melantik Nurlian Efendi sebagai Kepala Desa Suka Banjar.
Sedangkan kepala desa yang lama Muslim diberhentikan dengan hormat melalui surat keputusan Bupati Kaur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Nandar Munadi menyampaikan pemilihan kepala desa di Desa Suka Banjar berlangsung demokratis, pemerintah juga telah menjalankan keputusan Mahkamah Agung. Dia berpesan agar kepala desa yang baru untuk menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya dan tetap menjalin silaturahmi dengan kepala desa sebelumnya, yakni Muslim. Hal itu penting dilakukan, sebab menurut sekda, untuk menghindari perpecahan antara keluarga Nurlian dan keluarga Muslim.
"Harus saling menghormati dan jangan sampai terpecah belah," pesan sekda. (Sulaiman)








