Pelaksanaan monev di lapas kelas II A Cilegon
Klikwarta.com, Cilegon - Dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Suryana), Tim Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat (08/07).
Disampaikan Agus Suryana, kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan manajemen risiko ini merupakan tindak lanjut dalam penerapan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Monitoring dan evaluasi pada Lapas Kelas IIA Cilegon difokuskan terhadap dokumen Manajemen risiko, diantaranya Kertas kerja Manajemen Risiko Pada Satuan Kerja, Pelaksanaan dan penerapan Manajemen Risiko serta Kepatuhan pelaporan terkait dokumen manajemen risiko", terang Agus Suryana.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi penerapan manajemen risiko, sebagai perbaikan Satuan Kerja, Tim merekomendasikan perbaikan-perbaikan, diantaranya agar dilaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi risiko secara berkala oleh pimpinan dan mengupdate daftar risiko berdasarkan hasil evaluasi dan diuraikan hasil penanganan risiko pada dokumen pengendalian risiko secara berkala setiap triwulan dan Laporan SPIP Triwulan Satuan Kerja.
Serta, menyusun seluruh dokumen Pelaporan tentang Manajemen Risiko diantaranya Laporan Rencana Aksi Penanganan Risiko (Triwulan I), Laporan Pengendalian Risiko (Setiap Triwulan), Laporan Tahunan Manajemen Risiko sesuai Permenkumham No. 5 Tahun 2018.
(Kontributor : Safarudin)








