Revitalisasi SMK Wujudkan Pendidikan Vokasi Bermutu dan Berdaya Saing Global

Kamis, 25/06/2026 - 10:42
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat

Klikwarta.com, Tangerang - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.

Program tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden yang menempatkan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, dan teknologi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wamendikdasmen saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10. “Revitalisasi SMK bukan hanya sekadar pembangunan atau perbaikan sarana prasarana, tetapi merupakan transformasi menyeluruh, mencakup perubahan paradigma, tata kelola, proses pembelajaran, penguatan kemitraan dengan dunia kerja, serta peningkatan kualitas lulusan,” ujar Atip Rabu (24/6).

Menurutnya, pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global. Oleh karena itu, dukungan fasilitas fisik yang memadai menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berkualitas.

Atip juga menegaskan bahwa keberhasilan Program Revitalisasi SMK sangat ditentukan oleh tata kelola pelaksanaannya. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan harus dilaksanakan dengan baik agar program dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi murid.

“Perencanaan harus dilakukan secara matang dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pelaksanaan harus berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Pelaporan harus disusun secara transparan, akuntabel, dan didukung dokumentasi yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Atip menyampaikan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbangun rasa kepemilikan bersama terhadap satuan pendidikan sehingga keberlanjutan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, prinsip swakelola yang diterapkan tidak hanya menjadi mekanisme pelaksanaan teknis, tetapi juga bentuk pemberdayaan satuan pendidikan dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat tanggung jawab bersama, serta menumbuhkan karakter gotong royong di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta mengenai program, mekanisme, dan ketentuan pelaksanaan bantuan pemerintah, sekaligus memperkuat kapasitas sekolah dalam perencanaan teknis, pengelolaan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan.

Hingga pelaksanaan Tahap 9, tercatat sebanyak 1.333 SMK telah mengikuti Bimbingan Teknis Revitalisasi SMK Tahun 2026. Sebanyak 688 SMK telah menandatangani perjanjian kerja sama, dengan penyaluran dana termin pertama mencapai Rp656 miliar. Bantuan tersebut tersebar di 34 provinsi dengan penerima terbanyak berada di Provinsi Aceh sebanyak 94 SMK. Secara keseluruhan, penerima bantuan didominasi oleh SMK swasta sebesar 59 persen atau 404 SMK, sedangkan SMK negeri sebanyak 41 persen atau 284 SMK.

Sementara itu, Bimtek Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10 diikuti oleh 302 SMK calon penerima bantuan dengan total 604 peserta. Setiap sekolah diwakili oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab program dan ketua tim perencana selaku penanggung jawab teknis di sekolah masing-masing. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait mekanisme penyaluran bantuan, perencanaan konstruksi berbasis teknis, pengelolaan administrasi, serta tata kelola dan pelaporan pertanggungjawaban.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana bantuan, ketentuan teknis perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, kelengkapan dokumen administrasi, serta tata kelola dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Menutup arahannya, Wamendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan penerima bantuan dapat melaksanakan program revitalisasi secara cermat, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan vokasi. Melalui Program Revitalisasi SMK diharapkan semakin memperkuat mutu pendidikan vokasi dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan dunia kerja. (**) 

Berita Terkait