Bupati saat Sampaikan Pendapat Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD TA 2022
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, didampingi Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, menghadiri Rapat Paripurna, dengan Agenda "Pendapat Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2022" Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik, berlangsung di Gedung DPRD Pesibar, selasa, (08/11/2022).
Bupati, Agus Istiqlal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi, kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama PemKab.Pesibar, dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Pesisir Barat.
Pada kesempatan ini, "kami menyampaikan pendapat, terhadap rancangan peraturan daerah tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Pesisir Barat" ucap Agus Istiqlal.
Dia mengatakan, persoalan perumahan dan permukiman, sesungguhnya tidak lepas dari dinamika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah, dalam mengelola perumahan dan permukiman, ucap Agus Istiqlal.

Lebih lanjut, di katakan Bupati, Permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia, pemerintah wajib memberikan akses kepada masyarakat, untuk dapat memperoleh permukiman yang layak huni, sejahtera, berbudaya dan berkeadilan sosial.
"Pengembangan permukiman, baik di perkotaan maupun pedesaan pada hakekatnya, untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni, aman, nyaman, damai dan sajehtera, serta berkelanjutan".
Masih kata Bupati, disampaikann nya, Pemerintah Pesisir Barat, sangat mendukung adanya perda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, seauai dengan keputusan Bupati Pesisir Barat nomor: B/138/KPTS/V.01/HK-PSB/2021. tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Pemkab Pesibar telah menetapkan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Pesibar.
Bupati menambahkan, Keputusan tersebut, perlu diperkuat dengan membentuk Perda peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Selanjutnya, Keberadaan Perda dimaksud, sebagai bentuk tanggungjawab Pemda dalam melakukan pelayanan publik, berkenaan dengan peningkatan kualitas terhadap perumahan dimaksud, tandas Bupati, Agus Istiqlal.
Rapat diikuti Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Anggota DPRD, turut hadir juga Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Imam Habibudin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi.
Tampak hadir juga, Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Pesibar, Forkopimda Lambar-Pesibar, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.
(Pewarta: Jokson)








