Pemdes Rawa Mulya Sertifikatkan 15 Hektar Tanah Bengkok

Senin, 21/10/2019 - 19:40
Pemdes Rawa Mulya Sertifikatkan 15 Hektar Tanah Bengkok

Pemdes Rawa Mulya Sertifikatkan 15 Hektar Tanah Bengkok

Klikwarta.com, Mukomuko (Bengkulu) - Pemerintah Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko programkan 15 hektar tanah bengkok yang terbengkalai untuk disertifikatkan.

Kepala Desa Rawa Mulya, Paryono saat dikonfirmasi di Kantornya mengatakan program sertifikat tanah bengkok sudah berjalan dan diselesaikan dengan tujuan untuk legalisasi aset desanya.

"Alhamdulillah sertifikat tanah bengkoknya sudah selesai. Kedepan diharapkan dengan telah bersertifikatnya tanah tersebut pemerintah desa lebih dapat leluasa dalam mengolelola tanah tersebut", ungkapnya, Senin (22/10).

Paryono berharap kepemilikan dan pengelolaan lahan yang lebih jelas ini nantinya dapat berpengaruh positif bagi pemasukan desanya. (David)

Berita Terkait