Pemerintah Menyerahkan sertifikat Tanah pada Masyrakat Desa Lancang Kuning Program Tora Tahun 2021
Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di Balai Desa Lancang kuning, Penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Oleh BPN ( Badan Pertanahan Negara) dan Kabag Agraria (pilihan) Kabupaten Bintan ,Kamis 28/10
Kepala Desa Lancang kuning Cholili Bunyani mengatakan, Dari total surat tanah yang di serahkan sebanyak 216 lebih terdiri dari 4 tahap di mana di masa pandemi covid- 19 ini kita tetap berusaha mematuhi Protokol kesehatan (prokes) Tetap mengedepankan 5 M .
Pembagian sertifikat yang hari ini di adakan kepada masyarakat kiranya jangan berbangga dulu, karna masyarakat kita masih ada yang belom mendapat di bagikan sertifikatnya pada hari ini .harapnya
Jangan terlampau bahagia , Penerbitan sertifikat milik masyarakat masih dalam pengurusan ,lebih kurang masih ada 70 KK yg belom menerima sertifikat .jelas nya.
Samsiah 60 tahun rt 01/02 sungai jeram sangat bersyukur atas pemerintah yang melakukan dan meringankan beban masyrakat terimakasih pada pemerintah semoga 7 keturunan di berikan kesehatan dan panjang umur di maudahkan Rezki.
( Pewarta : Surya )








