Pemerintah Menyerahkan sertifikat Tanah pada Masyrakat Desa Lancang Kuning Program Tora Tahun 2021 

Kamis, 28/10/2021 - 12:40
Pemerintah Menyerahkan sertifikat Tanah pada Masyrakat Desa Lancang Kuning Program Tora Tahun 2021 

Pemerintah Menyerahkan sertifikat Tanah pada Masyrakat Desa Lancang Kuning Program Tora Tahun 2021 

Klikwarta.com, Bintan -  Bertempat di Balai Desa Lancang kuning, Penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Oleh BPN ( Badan Pertanahan Negara) dan Kabag Agraria (pilihan) Kabupaten Bintan ,Kamis 28/10

 Kepala Desa Lancang kuning Cholili Bunyani mengatakan,  Dari total surat tanah yang di serahkan sebanyak 216 lebih terdiri dari 4 tahap di mana di masa pandemi covid- 19 ini kita tetap berusaha mematuhi Protokol kesehatan (prokes) Tetap mengedepankan 5 M .


Pembagian sertifikat yang hari ini di adakan kepada masyarakat kiranya jangan berbangga dulu, karna masyarakat kita masih ada yang belom mendapat di bagikan  sertifikatnya pada hari ini .harapnya 

Jangan terlampau bahagia , Penerbitan sertifikat milik masyarakat masih dalam pengurusan ,lebih kurang masih ada  70 KK yg belom menerima sertifikat .jelas nya.

 Samsiah 60  tahun rt 01/02  sungai jeram sangat bersyukur atas pemerintah yang melakukan dan meringankan beban masyrakat  terimakasih pada pemerintah semoga 7 keturunan di berikan kesehatan dan panjang umur di maudahkan Rezki.

( Pewarta : Surya )

Berita Terkait