Diskominfotik Provinsi Bengkulu, terpilih sebagai the Best Question, pada Rakor SDI 2022 di Sidoarjo, Jawa Timur
Klikwarta.com, Bengkulu - Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) pada Kamis (17/03/2022) yang dihadiri seluruh Kepala Dinas Kominfo Provinsi se-Indonesia, di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi momen istimewa bagi Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, Diskominfotik Provinsi Bengkulu, diwakili Plt. Kadis Kominfotik, Sri Hartika, terpilih sebagai the Best Question pada Rakor tersebut.
Acara Rakor yang membahas tentang Penguatan Dinas Kominfo selaku Wali data di daerah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019, tentang SDI menjadi ajang penting. Di mana diketahui Penyelenggaraan SDI di Provinsi Bengkulu sudah masuk dalam kategori baik.
"Jadi untuk Provinsi Bengkulu Penyelenggaraan SDI bisa dikatakan sudah lebih baik daripada daerah lainnya. Di mana Provinsi Bengkulu telah memiliki regulasi dengan terbitnya Pergub SDI Provinsi Bengkulu. Termasuk juga upaya Diskominfotik Provinsi Bengkulu dalam mendorong Pemda Kabupaten/Kota untuk membuat Kebijakan berupa Perda serupa," jelas Sri Hartika.
Lanjut Sri, kolaborasi antara Dinas Kominfotik dan Bappeda Provinsi Bengkulu, juga telah membentuk Forum Data Provinsi Bengkulu. Di mana koordinator dan sekretariatnya di Bappeda, serta Kominfotik selaku wali data kemudian perangkat daerah lainnya selaku produsen data dan wali data pendukung.
Selain itu, Kominfotik Provinsi Bengkulu sudah melakukan pengumpulan Data sektoral setiap tahunnya dari OPD selaku Produsen data. Data tersebut diolah dan dikompilasi menjadi Buku Data Sektoral Provinsi Bengkulu yang terbit setiap tahun serta melalui Rekomendasi Badan Pusat Statistik terlebih dahulu.
Bukan itu saja, media penyebarluasan data sektoral Provinsi Bengkulu sekarang sudah tersedia secara online. Kominfotik Provinsi Bengkulu juga telah memiliki aplikasi berbasis website yaitu Aplikasi e-Statistik dengan alamat web statistik.bengkuluprov.go.id.
Untuk diketahui, aplikasi ini di tahun 2021 lalu, mendapat skor tertinggi dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu oleh Kemendagri RI. Selain membahas penguatan Diskominfotik selaku Wali data, Rakor SDI ini juga memberi pemahaman bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar Instansi pusat dan Instansi daerah.
“Dengan terselenggaranya SDI di daerah dengan baik, maka kualitas kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah di suatu daerah, akan membuat pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat waktu serta tentu saja akan hemat anggaran,” tutup Sri Hartika.
Untuk diketahui, bahwa pertemuan seluruh Kadis Kominfo se-Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, dihadiri Dirjen KemenPAN-RB dan Kemendagri RI.(*)