Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, 12 Oktober 2020. (foto : Faisal NR / Kliwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna (Rapar) Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, Senin (12/10/2020) di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapar dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar serta Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Izul Marom.
Rapar dihadiri Pjs Bupati Blitar Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, sejumlah Asisten Pemkab Blitar, para anggota DPRD Kabupaten Blitar, Awak Media, dan Kepala OPD yang mengikuti kegiatan via virtual.
Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 juga tetap masih diterapkan didalam prosesi kedewanan ini.
"Ini merupakan rangkaian proses dari selesainya kemarin KUA PPAS ditandatangani, sekarang kan penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD 2021. Tahap berikutnya rapat dan pandangan fraksi, jawaban Bupati kemudian dibahas di badan anggaran," kata Suwito.
Suwito berharap, proses ini bisa berjalan dengan baik sehingga mampu menghasilkan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2021 yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Blitar.
(Pewarta : Faisal NR)








