Teken Kesepakatan Tidak Mudik
Klikwarta.com, Bintan - Dinas Ketenagakerjaan Bintan bersama PT BRC dan FSP PAR SPSI PT BRC teken kesepakatan TIDAK MUDIK dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Turut hadir dalam penandatanganan yakni, Pekerja PT BRC dan keluarga,
Pekerja PT BMW dan keluarga,
Pekerja PT Taman Indah Safari Lagoi dan keluarga dan seluruh Pegawai CIQP Pelabuhan Bintan Telani Lagoi.

Kadisnaker Bintan Indra Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah langkah yang bagus untuk memutus mata rantai Covid- 19 dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan itu Hidayat mengimbau agar perusahaan dapat melakukan kegiatan peduli sosial terhadap masyarakat sekitar yang berdampak langsung terhadap Covid-19, seperti memberikan bantuan masker, sembako dan lainnya, serta mengajak Serikat Pekerja untk memberikan penjelasan kepada pekerja terkait kondisi perusahaan saat ini dalam kondisi Covid+ 19 dan untuk tidak mudik.
"Menghimbau kepada pihak perusahaan untuk melaporkan kegiatan perusahaan terkait kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kawasan perusahaan dan langkah yang di ambil perusahaan terkait dampak Covid-19 bagi pekerja.
"Pihak HRD perusahaan juga kami imbau untuk ikut serta dalam video conference terkait masalah tenaga kerja dengan Disnaker Bintan dengan jadwal sebagai berikut :
1. Kawasan Lobam setiap Senin pukul 09.00 WIB.
2. Kawasan Lagoi setiap Selasa pukul 09.00 WIB.
3. Kawasan yang diluar Lagoi dan Lobam setiap Rabu pukul 09.00 WIB.
(Pewarta : Surya)








