Wali Kota Depok Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Badan Hukum Koperasi Merah Putih pada 15 Juni

Kamis, 12/06/2025 - 12:49
Walikota Depok Supian Suri bersama Wamendagri Bima Arya

Walikota Depok Supian Suri bersama Wamendagri Bima Arya

Klikwarta.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menargetkan seluruh kelurahan di Kota Depok sudah membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih paling lambat pada 15 Juni 2025.

Target tersebut disampaikan usai dirinya mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dalam pertemuan bersama para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok, Selasa (10/6/2025).

Supian menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi ini penting sebagai langkah awal penguatan ekonomi kerakyatan. Setelah pembentukan badan hukum di 63 kelurahan rampung, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk para pengurus koperasi akan digelar pada 19-20 Juni 2025.

“Insya Allah dua hari ke depan seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel), dilanjutkan dengan pembentukan badan hukum koperasi. Setelah itu, barulah bimtek bisa dilakukan,” ujar Supian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wamendagri Bima Arya atas dorongan dan arahannya dalam mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih di Depok.

Menurut Supian, koperasi ini dirancang sebagai penggerak utama perekonomian warga secara adil dan merata.

“Koperasi Merah Putih menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Di Depok, koperasi ini akan mewadahi berbagai kebutuhan masyarakat, baik pangan maupun kebutuhan lainnya,” jelasnya.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait