Zoom Meeting Ngopi Bersama Forkopimda, Kapolda Kalteng Tekankan Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

Senin, 08/01/2024 - 22:02
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto

Klikwarta.com, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menghadiri kegiatan Zoom Meeting Ngopi (Ngobrol Pemilu Lintas Sektoral) membahas kesiapan menghadapi pemilihan umum 2024 bertempat di Kantor KPU Kalteng, Jl. Jendral Sudirman Kota Palangka Raya, Senin (8/1/2024) siang.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, S.I.P. dan Ketua Bawaslu Satriadi, Asisten III Gubernur Kalteng, Sekretariat Daerah Kalteng serta sejumlah pejabat utama Polda setempat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran forkopimda khususnya kepada seluruh Penyelenggara Pemilu 2024 dan unsur TNI yang telah bersama-sama bersinergi dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 sampai saat ini.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta pemilu 2024 kedepannya, dan ditekankan berkaitan dengan Post Truth, agar kita semuanya untuk bisa menangkal dan mencegah berkembangnya berita-berita bohong yang terus disampaikan sehingga berdampak akan banyak hoaxs atau berita sampah" ucap Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam kesempatannya Kapolda juga memberikan beberapa penekanan.

"Penekanan tersebut, diantaranya ialah siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya, serta mengoptimalkan fungsi intelijen dengan didukung peran babinsa dan bhabinkamtibmas terhadap setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024," jelas Erlan.

Lebih dalam, Kabidhumas mengatakan, pada kesempatan itu Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh personel Polri wajib menjunjung tinggi komitmen serta netralitas, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Selain itu, lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat," pungkas Kabidhumas.

Kontributor : Arif

Related News