Anggota MRP-PB, Cristiana Ayello: Implementasi Otsus Belum Sepenuhnya Berpihak Kepada Perempuan Papua, Khususnya di Raja Ampat

Rabu, 19/08/2020 - 21:56
Anggota MRP-PB Cristiana Ayello

Anggota MRP-PB Cristiana Ayello

Klikwarta.com, Raja Ampat-Papua Barat - Anggota Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Barat (MRP-PB) Perwakilan dari Raja Ampat Cristiana Ayello SH mengatakan, implementasi dari Otonomi Khusus (Otsus) belum sepenuhnya memberikan keberpihakan kepada perempuan Papua khususnya di Raja Ampat.

Hal ini disampaikan usai bertemu dengan  tokoh agama, tokoh adat dan tokoh perempuan dalam rangka kegiatan reses MRP- PB yang berlangsung Aula Puyakamengge Kelurahan Sapordanco Distrik Kota Waisai, Rabu (19/08/2020).

Cristiana Ayello membeberkan, minggu depan akan ada pertemuan tiga klaster di Sorong raya, dan semua usulan dalam kegiatan tadi akan di bawah ke dalam pertemuan tersebut. Untuk usulan tadi masih secara global atau secara umum.

Lanjutnya, Kalau dilihat dari usulan perempuan, hari ini kita bicara Otsus harus ada empat hal yang harus menjadi perhatian besar yakni tentang pemberdayaan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan Pemerintah Daerah, kita melihat bahwa dari perintah Otsus menyangkut penggunaan keuangan, lebih banyak di gunakan untuk pembangunan atau infrastruktur” terangnya.

o

Ia juga menambahkan, sementara kalau dilihat, hadirnya suatu Pemerintahan itu di dalamnya harus ada masyarakat terlebih dulu.

Perintah dari pada Otsus itu sudah jelas, tandas Cristiana, sehingga MRP harus melakukan kunjungan kerja, karena hari ini terjadi pergolakan tentang lanjut atau tidaknya otsus itu sendiri.

“Kalau mau dilihat, Pemerintah adalah bagian paling penting dari Otsus, karena merekalah ( Pemerintah-red ) yang mengeksekusi dari keuangan maupun kebijakannya” jelasnya.

Cristiana menegaskan, Hadirnya Otsus itu bukan untuk semua orang yang datang tinggal ditanah Papua, tetapi Otsus lahir untuk orang asli Papua. Hal ini harus digaris bawahi.

“Hari ini perempuan Papua khususnya di Raja Ampat berteriak karena kehilangan keberpihakan dalam implementasi ekonomi, pendidikan dan kesehatan” ucapnya

Anggota MRP- PB Perwakilan dari Raja Ampat ini juga menerangkan, perempuan itu melahirkan kehidupan untuk negeri ini, kemudian mendidik kehidupan itu, jadi jangan hanya dijadikan simbol untuk duduk dan melihat saja, karena perempuan itu dapat merasakan dampak dari pasar, dalam rumah, birokrasi dan politik, dan dalam pasal 47 Undang- Undang Otsus itu jelas bahwa perempuan harus dapat disamaratakan.

“Kalau kita bicara dalam bingkai ini, perempuan sangat merasakan dampak, karena perempuan harus mencari dari pagi sampai malam. Sehingga mari Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, kita  duduk bicara bersama supaya Otonomi Khusus ( Otsus ) ini lanjut atau tidak” pungkasnya.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait