Asisten I Pemkab Natuna Hadiri Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Online
Klikwarta.com, Natuna - Salah satu langkah yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Natuna dalam meningkatkan iklim berusaha kepada pelaku UMKM di Kabupaten Natuna, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Natuna.
Mengadakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Online Single Submisson Risk Based Approach (OSS RBA) Tahun 2024.
Bintek yang dilaksanakan selama 2 hari ini dibuka pada hari Selasa, 21 Mei 2024 Bertempat di Natuna Dive Resort Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
Plh. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Natuna, Dwi Suryani menjelaskan bimbingan teknis terkait impelementasi OSS merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang wajib diikuti oleh para pelaku usaha.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Natuna B Khaidir membuka langsung kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini mengungkapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan mengingat
dunia usaha merupakan salah satu bidang maupun jalur upaya menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat.
“Keberadaan sistem perizinan yang terintegrasi dan terhubung secara langsung antara daerah dan pusat diharapkan dapat memberikan Kemudahan Berusaha, terlebih lagi dalam upaya meningkatkan investasi di daerah,” terang Khaidir.
Selanjutnya kebijakan implementasi perizinan berbasis resiko melalui sistem online single submission (OSS) merupakan salah satu kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, dimana dalam penerapannya, diharapkan kepentingan para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Tujuan akhir dari kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di tingkat Kabupaten, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta eningkatkan minat penanam modal untuk melakukan investasi.
Kontributor : ilham








