Di Bengkulu Utara, Tiga Bocah Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Telephone

Rabu, 03/03/2021 - 20:44
Jajaran Reskrim Polres BengkuluJajaran Polres Bengkulu Utara lakukan ekspos kasus pencurian yang melibatkan 3 anak dibawah umur (Foto : Ismail Yugo)
Jajaran Reskrim Polres BengkuluJajaran Polres Bengkulu Utara lakukan ekspos kasus pencurian yang melibatkan 3 anak dibawah umur (Foto : Ismail Yugo)

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Tiga bocah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terbelit kasus Tindak Pidana Pencurian. Ketiganya diamankan petugas Kepolisian setelah terbelit kasus pencurian kendaraan bermotor dan dua unit telepon genggam.

Dalam keterangan resminya, dua bocah asal Kecamatan Putri Hijau berinisial SH (13) dan MW (13), terbelit kasus pencurian kendaraan bermotor. Pencurian ini dilakukan saat pemilik motor matic tengah terlelap tidur.

Sementara itu, satu bocah perempuan dari Kecamatan Kota Arga Makmur berinisial NR (16) terbelit kasus pencurian 2 unit telepon genggam. Gadis belia ini diamankan bersama satu tersangka lainnya SM (19).

"Karena 3 tersangka masih dibawah umur, orang tua meminta dilakukan penangguhan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor saja," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan.

Jery mengatakan, kepada petugas para tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk belanja kesenangan sehari-hari. Namun dua bocah lainnya mengaku belum sempat menjual motor hasil curian.

Selain melakukan penahanan terhadap SM (19), petugas mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis matic dengan nopol BD 4469 SS, dan dua unit telepon genggam. 

Related News