Hasil Sementara Pemantauan Ombudsman terhadap Penanganan Pascagempa M7,7 NTT

Sabtu, 03/10/2026 - 09:59
Hasil Sementara Pemantauan Ombudsman terhadap Penanganan Pascagempa M7,7 NTT

Hasil Sementara Pemantauan Ombudsman terhadap Penanganan Pascagempa M7,7 NTT

Klikwarta.com, Ruteng - Upaya tanggap darurat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan perhatian dari Ombudsman. Pemantauan terhadap penanganan dan kondisi warga disampaikan dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10).  

Sejumlah catatan dari pemantauan Ombudsman di lapangan meliputi beberapa isu, seperti hunian, kesehatan dan pendidikan. Hasil pemantauan tersebut masih bersifat sementara dari kunjungan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan ini di hadapan perwakilan BNPB, Pemerintah Provinsi NTT, Wakil Bupati Manggarai dan Manggarai Barat beserta unsur forkopimda. 

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan di beberapa titik, seperti Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka dan Salama, Ombudsman mencatat beberapa poin penting. 

Terkait dengan proses pendataan, Ombudsman melihat langkah verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah terus berjalan. Tantangan yang dihadapi pada tahapan ini yaitu pada penetapan masa sanggah selama 3 hari. Ini dinilai terlalu singkat untuk masyarakat, mengingat kondisi lapangan dan akses komunikasi yang terbatas di tengah bencana.

Pada isu pengungsian, perlunya penambahan tenda keluarga. Menurut Ombudsman, penyediaan tenda yang mencukupi dan huntara menjadi solusi untuk pemenuhan huntara sebelum pembangunan tempat tinggal permanen atau hunian tetap. 

“Tahapan (pembangunan hunian tetap) mungkin masih panjang, apakah mereka bisa mendapatkan tambahan tenda yang cukup memadai,” ujar Pimpinan Ombudsman Robert. 
 
Lebih lanjut, Ombudsman mengharapkan percepatan penetapan surat keputusan huntara menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. 

Pada sektor layanan kesehatan, fasilitas operasional perlu didukung dengan pembangunan tenda yang lebih layak, seperti tenda berukuran 6x12 meter yang telah disediakan BNPB. Dari hasil diskusi antara tenaga medis dengan Ombudsman, mereka mengharapkan fasilitas pendukung untuk mengoptimalkan pelayanan medis di tenda-tenda lapangan. 

Terkait sektor pendidikan, sebagian besar daerah masih kekurangan tenda khusus ruang kelas, sehingga satu hingga dua tenda harus dipakai secara bergantian oleh para murid. Ombudsman menilai tenda besar BNPB sangat ideal untuk dapat mendukung kegiatan belajar sementara waktu. 

Pada pemenuhan air bersih, sumber air telah tersedia di lokasi terdampak, namun masyarakat tidak memiliki fasilitas penampungan.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam penanganan gempa NTT, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintah.  Dari hasil pertemuan, Robert mengharapkan hasil sementara ini dapat ditindaklanjuti agar pelayanan publik semakin berkualitas. 

“Kita sudah harus mulai untuk menyusun kajian kebutuhan pascabencana, jitupasna dan R3P. Pada akhirnya dokumen perencanaan ini menjadi sangat penting untuk pemulihan,” tambah Pimpinan Ombudsman. 

Pimpinan Ombudsman Robert menutup, kita tetap mempunyai komitmen bersama sampai dengan pemulihan dini dan pemulihan terhadap kehidupan masyarakat.

*Tanggapan BNPB*

Menyikapi temuan Ombudsman, BNPB menyampaikan informasi terkini dalam penanganannya. Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana mengatakan, proses pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan dan langkah verifikasi dan validasi dari Inspektorat BNPB masih berlangsung. Namun secara pararel, huntara telah mulai dibangun secara bertahap berdasarkan surat keputusan _by name by address_ yang telah ditetapkan pemerintah daerah.  

“Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Deputi Andi Eviana. 

Pembangunan huntara dilakukan secara insitu atau relokasi. Pada huntara relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mencarikan lokasi sementara, baik untuk huntara maupun huntapnya nanti. 

Deputi Eviana menyampaikan, huntara  ini  menjadi perhatian karena Kepala BNPB selalu melaporkan perkembangan pembangunan kepada Presiden.

“Percepatan dari BNPB akan disegerakan dan BNPB tetap mendampingi hingga transisi darurat berakhir,” tegas Deputi BNPB. 

Sedangkan penyediaan tenda, BNPB sejak awal telah meminta BPBD untuk melakukan perhitungan secara detail. Apabila masih ada kebutuhan tenda, Deputi BNPB memberikan pesan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan bantuan Presiden yang telah diberikan sebesar Rp20 miliar. 

“Tandon sebetulnya tidak menjadi persoalan, BPBD bisa segera mengakomodasi,” ujar Deputi mengenai kebutuhan tempat penampungan air yang dapat dialokasikan dari bantuan presiden tadi. 

Dalam pelayanan informasi, BNPB mengharapkan langkah aktif pemerintah daerah sampai dengan tingkat desa untuk memberikan informasi kepada warganya terkait kebijakan penanganan bencana, seperti besarnya bantuan stimulan rumah rusak dan mekanisme penyalurannya atau mengenai pelunasan kredit usaha yang masih dimiliki warga terdampak bencana. (**) 

Tags

Berita Terkait