PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri saat Terima SK
Klikwarta.com, KEPRI - Sebanyak 1.499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh Waktu di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang disejalankan dengan peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/11/2025).
Sebanyak 1.499 orang tenaga kerja yang resmi bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau itu terdiri dari 721 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 735 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pemerintah atas dedikasi serta kompetensi para pegawai.
“Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi, bekerja cepat, transparan, dan penuh integritas,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama bertugas. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat pelayanan publik, beradaptasi terhadap perubahan teknologi, dan terus meningkatkan kapasitas diri.
“Mari jadikan kehadiran Saudara sebagai energi baru dalam mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya,” pungkasnya.
Upacara dan penyerahan SK berlangsung lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada para PPPK yang baru dilantik. (***)







