KRPK Unras di Polres Blitar dan Blitar Kota, Tuntut Penegakan Hukum Seadil-adilnya

Senin, 06/02/2023 - 17:32
KRPK Saat Unras di Depan Polres Blitar Kota
KRPK Saat Unras di Depan Polres Blitar Kota

Klikwarta.com, Blitar - Organisasi Masyarakat (Ormas) Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar unjuk rasa (unras) di depan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar, Senin (6/2/2023).

Ratusan massa KRPK berunras di Polres Blitar Kota untuk mengapresiasi langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan sejauh ini khususnya dalam hal pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar beberapa waktu terakhir. 

Berbeda dengan aksi yang digelar di Polres Blitar Kota, KRPK di Polres Blitar justru menuntut adanya proses penegakan hukum yang konsisten dan penuh komitmen khususnya dalam kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018.

"Selain itu juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri, segera diusut tuntas. Kasus-kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah ditetapkan 5 tersangka, dan diduga menyeret 12 anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019. Kasus dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar dan lainnya," jelas Koordinator KRPK M. Trijanto.

"Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar ini, tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi," sambungnya.

Lebih lanjut Trianto menandaskan, selain kasus-kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat jelata. Salah satunya kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu. 

"Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor dibaliknya. Untuk itu kami mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini," tandasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Tags

Related News