Inspektorat Aceh Utara Temukan Potensi Korupsi ADD Rp 400 Juta di Gampong Teungoeh

Sabtu, 22/02/2020 - 12:28
ilustrasi

ilustrasi

Klikwarta.com, Aceh Utara - Penggunaan Anggara Pendapatan dan Perbelanjaan Desa di Gampong Teungoeh, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, diduga bermasalah, hal tersebut dapat dibuktikan dengan data hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara tentang realisasi anggaran tahun  2017-2018 beberapa bulan lalu. 

Plt Sekretaris Dinas Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Fahmi, ST, MSi, saat diwawancarai media ini, Jumat (21/2/2020), mengatakan, berdasarkan resume LHP dari hasil audit, bahkan hasilnya telah dikirim ke pihak kecamatan setempat juga kepada pihak pemerintah serta Tuha Peut Gampong. 

Lebih lanjut di jelaskan, pada tahun 2017 inspektorat menemukan tunggakan pajak gampong Teungoeh mencapai Rp. 30.000.000. Selain itu inspektorat juga menemukan potensi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara pada penggunaan ADD sebesar Rp 40.000.000. 

Sementara untuk tahun anggaran 2018, lanjut Fahmi, tim audit juga menemukan potensi penyelewengan mencapai Rp 300.000.000, dan tungakan pajak sebesar Rp.500.000.

"Hasil audit kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara terkait penggunaan anggara Desa di Gampong Teungoeh tahun 2017 dan 2018 berpotensi penyelewengan dan menimbulkan kerugian negara hampir mencapai empat ratus juta rupiah", jelas Fahmi. 

Saat ditanya dari kegiatan apa saja tim audit menemukan potensi penyelewengan yang menimbulkan kerugian negara, pihak inspektorat enggan menjelaskan secara menyeluruh. Media diminta hanya untuk mempublikasi rincian keseluruhan saja. 

Sementara itu, sesuai data dari Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Utara yang diperoleh media ini. Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan Anggaran tahun 2017 di Gampong Teungoeh, Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, seluruhnya sudah terealisasi, bahkan dalam LPJ disebutkan telah mencapai seratus persen.  

Ternyata dari data hasil audit, di tahun 2017, baik itu dari tunggakan pajak maupun dari realisasi anggaran keseluruhan masih ditemukan adanya potensi penyelewengan mencapai Rp 50.000.000,-.

Begitu juga di tahun anggaran 2018. Anggaran Dana Desa (ADD) yang di alokasikan pemerintah Pusat ke Gampong teungoeh sebesar Rp. 636.912.000 rupiah, data LPJ dari kantor BPM anggaran tersebut sudah terealisasi secara keseluruhan, bahkan telah mencapai 100%.

Tetapi dari hasil audit yang dilakukan pada akhir tahun 2019, ditemukan masih banyak item kegiatan pada tahun 2018 belum dilaksanakan, bahkan sesuai data, potensi penyelewengan dari keseluruhan anggaran mencapai lebih dari 45%, karena telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp.300.000.000.

Sementara Geuchik Gampong Tengoh Badruddin saat dihubungi melalui seluler, ia mengakui bahwa ada temuan inspektorat tentang relisasi Anggaran Dana Desa pada tahun 2016 dan 2017. Dan Ia telah melakukan musyawarah dengan pihak tuha peut untuk mencari solusi.

"Sebagian uang sudah kita kembalikan dan pajak juga sudah kita bayar. Ini hanya masalah Politik saja, saat saya dulu baru menjabat sebagai geuchik," katanya. (Tim)

Berita Terkait