Bupat Tegal Hj Umi Azizah Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019 di Ruang Rapat Bappeda
Klikwarta.com, Slawi - Demi asas keadilan, Bupati Tegal Hj Umi Azizah meminta Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal untuk memetakan Sumber Daya Manusia pegawai yang "invalid" atau tidak produktif untuk segera diamputasi agar tidak memberatkan anggaran belanja pegawai.
Selain itu dalam rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tegal, Bupati juga menyinggung pemberian dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal yang berbasis absensi dinilai mencerminkan ketidakadilan. Senin (15/7)
Ia memandang pegawai yang bekerja ekstra atau boleh dikatakan hampir tidak ada libur, bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya "gugur kewajiban".
"Pegawai gugur kewajiban adalah mereka yang datang dan pulang tepat waktu, tetapi di tengah-tengahnya menghilang, tidak ada output, tidak ada kontribusi atau tidak ada hal yang dikerjakan.
Menurutnya komitmen dari ASN akan berpengaruh pada penilaian kinerja, terutama pada OPD yang memiliki kepala dinas baru. "Jika selama satu tahun ini, tidak baik atau biasa-biasa saja. Maka harus siap mundur," tegasnya.
Sementara terkait hal tersebut Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie menghimbau para OPD untuk memahami kewenangan dan mekanisme menyangkut kegiatan. Supaya tidak terjadi kesalahan alokasi kegiatan.
"Mana yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan nasional karena proses yang ditempuh perlu persetujuan dan kejelasan akan tindak lanjut terkait dengan aset dan pemeliharaannya," jelasnya. (*)








