Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Juliyatmono. (Foto: Istimewa)
Klikwarta.com, Jakarta – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Juliyatmono, menyampaikan kritik tajam terhadap lambatnya pembentukan dan optimalisasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di sejumlah daerah.
Menurutnya, TACB adalah pilar fundamental yang memastikan pelestarian warisan budaya berjalan secara sistematis dan berbasis keilmuan, menjadikannya 'pekerjaan rumah serius' bagi pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juliyatmono saat memimpin rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini.
Pemilihan Mojokerto sebagai jantung kawasan bersejarah Trowulan menjadi lokasi strategis untuk meninjau langsung tantangan pelestarian di lapangan.
Juliyatmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah secara eksplisit mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah untuk membentuk TACB. Namun, ia menyayangkan bahwa banyak daerah yang masih abai terhadap regulasi ini.
“Aspek kelembagaan dalam pelestarian cagar budaya ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius bagi pemerintah daerah,” ujar Juliyatmono, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Padahal, fungsi TACB sangat krusial dan multidimensi, mencakup pengkajian, evaluasi, penetapan status, hingga perlindungan situs-situs bersejarah dan museum. Tanpa tim ahli yang kompeten, proses pelestarian berisiko tinggi dilakukan tanpa landasan ilmiah yang memadai, berpotensi merusak dan mengancam keberlangsungan warisan budaya itu sendiri.
Lebih jauh, politisi Golkar tersebut menekankan bahwa penguatan TACB bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan juga kunci untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi para ahli dan, khususnya, komunitas budaya.
Di kawasan seperti Trowulan, ia melihat adanya antusiasme luar biasa dari masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian. Semangat dan kontribusi nyata dari komunitas ini, menurutnya, harus diakomodasi dalam ekosistem kebudayaan yang inklusif.
“Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” jelasnya, penuh apresiasi.
Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah untuk mempermudah regulasi dan membuka kebebasan bagi semua pihak untuk mengemukakan pendapat.
"Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, dan harus mulai dibuka. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegasnya.
Melalui Fraksi Partai Golkar dan Panja Pelestarian Cagar Budaya, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi, kelembagaan, serta dukungan anggaran yang memadai. Diharapkan, proses pelestarian warisan budaya nasional dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat secara nyata, menjadikan *komunitas budaya sebagai garda terdepan* penjaga warisan bangsa.
Pewarta : Kacuk Legowo







