Tokoh Lintas Agama Bengkulu Deklarasikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak.
Bengkulu, Klikwarta.com - Demi pererat kerukunan dan silaturahmi antar umat agama serta menguatkan persatuan terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar Deklarasi Komitmen Tokoh Agama Dan ulama dengan menandatangani petisi di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu (07/01/2018) .
Kakanwil Kemang Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd mengajak seluruh tokoh agama di Provinsi Bengkulu, untuk senantiasa menjaga keberagaman, serta kedamaian di masyarakat.
“Disini kita selaku warga negara harus senantiasa menjaga kedamaian dan kerukunan antar umat beragama”, kata Bustasar.
Bustasar juga menghimbau, kepada seluruh tokoh agama untuk terus berperan aktif dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia juga mengajak kepada semua umat agar terus melakukan hal-hal positif.
“saya menghimbau kepada para tokoh agama untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, dan anak. Selain itu mari kita cegah pernikahan usia dini pada anak. Tak lupa mari kita selalu menjaga jaga diri kita sendiri dan kerukunan sesama, kita tebarkan kedamaian demi terciptanya pembangunan yang baik serta masyarakat yang aman dan tertib", tutup Bustasar.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Plt Gubernur, Hamka Sabri selaku Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Kakawil Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu, Ketua Dharma Wanita Bengkulu, serta ASN Kemenag Provinsi Bengkulu serta tokoh-tokoh agama Bengkulu. (Adv)








