DPRD Kepahiang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 

Sabtu, 05/08/2017 - 21:52
Bupati dan Pimpinan Dewan saat memimpin rapat

Bupati dan Pimpinan Dewan saat memimpin rapat

Klikwarta.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang H.Badarudin A.Md menandatangi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Sabtu (5/8). 
 
Ini setelah Panitia Khusus menyelesaikan pembahasannya bersama dengan pihak eksekutif selama 22 hari lamanya, Ketua Pansus Armin Jaya berharap Bupati dapat mengintruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut serta menindaklanjuti rekomendasi Pansus dan menjadikan rekomendasi sebagai dasar evaluasi dan pembelajaran realisasi anggaran pada tahun mendatang. (PRW/HH). 

etua DPRD H. Badarudin teken raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Ketua DPRD H. Badarudin teken raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Usai disahkan langsung simbolis serah terima Raperda kepada Bupati Kepahiang.
Usai disahkan langsung simbolis serah terima Raperda kepada Bupati Kepahiang.
Ketua Pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 Armin Jaya memberikan rekomendasi ke Bupati Kepahiang atas realisasi anggaran 2016.
Ketua Pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 Armin Jaya memberikan rekomendasi ke Bupati Kepahiang atas realisasi anggaran 2016.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah pada pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah pada pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016

 

Berita Terkait