KPU Kota Bengkulu Resmi Umumkan Nomor Urut Calon Walikota
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini berlangsung meriah dan tertib, menandai langkah penting menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diadakan serentak pada bulan November mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bengkulu menyampaikan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas menjelang pilkada.
"Pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, bupati, dan wali kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024," jelasnya pada Senin malam (23/09/2024).
Hasil pengundian menetapkan nomor urut sebagai berikut : Nomor 1 untuk pasangan Dani Hamdani Sukatno, nomor 2 untuk pasangan Ariyono Gumay-Hariliyanto, nomor 3 untuk pasangan Dedy Ermansyah-Agi, nomor 4 untuk pasangan Benny Soeharto-Fahrizal, dan nomor 5 untuk pasangan Dedy Wahyudi-Ronny Tobing.
Rapat pleno yang berlangsung di sekretariat KPU ini dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu, unsur Forkopimda, seluruh pasangan calon, tim sukses, serta masyarakat yang menyaksikan proses tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas, dengan beberapa dari mereka membawa spanduk dukungan untuk calon favorit. Kehadiran warga menambah nuansa demokratis dan partisipatif, serta menunjukkan kepedulian tinggi terhadap proses pemilihan.
Dengan penetapan nomor urut ini, para calon kini semakin bersiap untuk memulai kampanye mereka. KPU mengingatkan semua pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
Diharapkan, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota mendatang dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Bengkulu. (Adv)








