Jaringan Internasional Narkoba Masuk Lewat Gresik, DPRD Jatim Minta Regulasi Dimaksimalkan

Kamis, 02/07/2026 - 18:53
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik

Klikwarta.com, Gresik - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terungkapnya kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti sangat besar di Jawa Timur. Ia menyebut pengungkapan itu sebagai yang terbesar sepanjang sejarah di provinsi ini dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk mengintensifkan pemberantasan narkoba.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan, di tengah keprihatinan itu, DPRD Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), baik BNN Provinsi Jawa Timur maupun BNN RI, atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah fantastis.

“Kami prihatin karena jumlah barang bukti yang ditemukan sangat besar. Sepanjang sejarah di Jawa Timur, baru kali ini terjadi. Di sisi lain, kami mengapresiasi BNN yang berhasil mengungkap kasus ini. Jika tidak berhasil diungkap, tentu akan ada puluhan juta masyarakat, khususnya di Jawa Timur, yang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Budiono, Kamis (2/7).

Menurutnya, keberhasilan aparat ini menjadi bukti bahwa sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba harus terus diperkuat. DPRD Jawa Timur melalui Komisi A berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk meningkatkan kolaborasi bersama BNN agar kejadian serupa tidak terulang.

“Peristiwa ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berkolaborasi dengan BNN Jawa Timur maupun BNN RI. Kami ingin memastikan kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Budiono menambahkan, Komisi A dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan selama ini.

Ia menilai, koordinasi lintas lembaga merupakan kunci penting dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.

“Kami akan berkoordinasi semaksimal mungkin, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun BNN Jawa Timur. Tujuannya adalah agar pengawasan dan pencegahan semakin diperkuat sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Budiono menyebut Jawa Timur sebenarnya sudah memiliki instrumen regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Namun, terungkapnya kasus berskala besar ini menunjukkan implementasi regulasi tersebut masih harus diperkuat hingga ke level daerah.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa koordinasi harus lebih aktif lagi. Regulasi yang ada akan kami maksimalkan pelaksanaannya sampai ke daerah-daerah di Jawa Timur agar pengawasan berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Komisi A DPRD Jawa Timur berharap keberhasilan BNN membongkar jaringan narkotika berskala besar tidak hanya dicatat sebagai prestasi penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.

Diketahui BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur berhasil membongkar dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional rute Thailand–Malaysia–Indonesia di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid. Barang bukti itu ditemukan di dalam empat kontainer yang memuat puluhan kardus dan 79 koper.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan tersebut. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan dan digunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik.

BNN memperkirakan nilai total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp4 triliun. Pengungkapan ini dinilai sangat penting karena peredaran narkotika berpotensi menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda. (**) 

Berita Terkait