Dinas PMD Serahkan Rekomendasi Uji Forensik CAT ke BSSN, Ketua Forum Capraga: Ada Apa Kami Gak Jadi Diajak?

Selasa, 05/04/2022 - 19:36
Perwakilan Forum Calon Peserta Perangkat Desa Gagal kabupaten Blora didampingi LSM PKN saat mendatangi Dinas PMD kabupaten Blora.

Perwakilan Forum Calon Peserta Perangkat Desa Gagal kabupaten Blora didampingi LSM PKN saat mendatangi Dinas PMD kabupaten Blora.

Blora, Klikwarta.com - Bupati Blora Arief Rohman melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik Computer Asiated Test (CAT) Perangkat Desa ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (5/4/2022).

Hal itu sebagai tindaklanjut dari surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Maret 2022 nomer 180/000465 perihal fasilitas audit forensik Computer Asiated test (CAT) penjaringan perangkat desa (Perades) di Blora, Jawa Tengah.

Dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono surat permohonan audit forensik itu diserahkan ke bagian Humas BSSN.

"Semoga BSSN dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk Blora," ujar Yayuk saat dihubungi wartawan melalui Whatsapp, Selasa (5/4/2022). 

Yayuk menambahkan, surat permohonan audit forensik itu berisikan permohonan kepada BSSN untuk fasilitasi atas permohonan forum Perades gagal Blora, terkait audit forensik atas penyelenggaraan CAT dalam seleksi penjaringan dan penyaringan Perades di Kabupaten Blora.

"Terkait permohonan audit dipenuhi atau tidak, kami sepenuhnya menyerahkan kepada BSSN," ujarnya.

Sementara itu Budi Ismail Ketua Forum Calon Perangkat Desa Gagal Kabupaten Blora pihaknya merasa ditinggal oleh Dinas PMD Blora. Karena sesuai dengan perkataan yang telah di sampaikan, PMD akan mengajak teman-teman forum Capraga untuk mengawal surat rekom ke BSSN.

"Kami merasa ditilep dan diombang-ambingkan. Karena kami gak jadi diajak. Padahal kalau kami diajak, juga menggunakan biaya sendiri. Ada apa dengan PMD?," ujar Budi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (5/4/2022).

(Pewarta: Fajar)

Berita Terkait