Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di OKU Timur, Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke OKU Selatan

Jumat, 03/04/2026 - 16:48
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di OKU Timur

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di OKU Timur

Klikwarta.com, OKU Timur - Tim gabungan Polsek Madang Suku I bersama Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Mutia (40), seorang ibu rumah tangga, yang semula beralamat di Bukit Kemuning, Provinsi Lampung. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP-B/03/IV/2026/SPKT/SEK MDS I/RES OKUT/Polda Sumsel, tertanggal 1 April 2026.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., yang disampaikan Kasi Humas Kompol H. Edi Arianto, S.H., membenarkan kejadian tersebut sekaligus penangkapan terduga pelaku.

Dijelaskan, peristiwa bermula saat saksi Sukinda mendengar teriakan korban dan anaknya. Saat keluar rumah, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian paha kiri. Korban kemudian terjatuh.

Saksi segera memanggil suaminya untuk membantu. Saat tiba di lokasi, suami saksi melihat korban sudah tersungkur, dengan sebilah senjata tajam berlumuran darah dan sebuah handphone tergeletak di dekat korban. Pada saat bersamaan, saksi melihat seorang pria bernama Deni berlari ke arah belakang rumah korban.

Dalam kondisi kritis, korban sempat menyebut nama pelaku sambil berkata, “Itu Buk Deni, saya mau dibunuh Deni.” Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan memanggil bidan setempat. Korban sempat dipindahkan ke rumah warga dan diberikan penanganan medis awal, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, S.H., M.H., CPM, bersama tim yang dibackup Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak melakukan pengejaran. Dalam perjalanan, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menggunakan mobil Avanza bernopol BE 1455 DY.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan. Sekitar pukul 01.06 WIB, di pertigaan Simpang Sandang Aji, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, kendaraan yang dimaksud berhasil dihentikan. Terduga pelaku yang berada di dalam mobil langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku diketahui bernama Deni Erwanto (38), seorang petani, warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu berwarna coklat dan satu unit handphone milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam KUHPidana.

(Ali Wardana)

Berita Terkait